JOMBANG, (kabarjombang.com) – Proyek peningkatan jalan Diwek – Brambang senilai Rp 1 Miliar, di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, hingga saat ini, Rabu (16/11/2016), belum juga rampung.
Dari pantuan di lapangan, pada papan nama tertera tanggal kontrak dimulai dikerjakan 12 Juli 2016, dan dengan masa kerja selama 120 hari. Meski pengerjaan jalan bervolume 866 meter dengan lebar 6 hingga 7 meter itu, sudah selesai dihotmix, namun hingga saat ini, sejumlah pekerja masih terlihat sedang mengerjakan pelebaran jembatan yang berada di barat pasar tradisional desa setempat. Tampak juga, gundukan batu koral di timur jembatan sisi selatan jalan, dan alat cor (molen) di bagian utara jalan.
Sayangnya, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jombang, Hari Oetomo saat dikonfirmasi via ponselnya, enggan memberi komentar terkait belum kelarnya proyek yang dikerjakan CV Arta Bumi Sejahtera itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, progres pengerjaan proyek peningkatan jalan Diwek – Brambang, di Desa Brambang, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, tampaknya luput dari pengawasan Komisi C DPRD Jombang. Betapa tidak, proyek senilai Rp 1 Miliar itu, diprediksi bakal molor dari waktu yang ditentukan, yakni selama 120 hari, yang berdasarkan kontrak kerjanya tertanggal 12 Juli 2016.
Padahal, komisi bidang pengawasan infrastruktur itu gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek pemerintah, sekitar awal bulan Oktober 2016 lalu. Hal itu dilakukan, agar pihak pelaksana atau kontraktor melaksanakan pekerjaannya sesuai kontrak kerja.
Pantauan di lokasi, pada Kamis (27/10/2016) siang lalu, proyek peningkatan jalan dengan volume 866 meter dengan lebar 6 hingga 7 meter itu, sudah selesai di tahap pengecoran penambahan luas sisi kiri dan kanan jalan. Sementara beberapa pekerja melakukan pengerjaan pelebaran jembatan yang berada di barat pasar tradisional desa setempat.
“Jika kontraknya tertanggal 12 Juli dan dihitung 120 hari kedepan, proyek tersebut harus selesai awal Nopember, sekitar tanggal 12 Nopember. Saya memprediksi proyek ini bakal tidak tepat waktu. Sebab, saat ini pelaksana masih mengerjakan pelebaran jembatan, yang kira-kira masih kurang dari 50 persen,” kata warga sekitar yang meminta namanya tidak dicantumkan, saat ditemui di lokasi, Kamis (27/10/2016).
Menurutnya, Sidak yang dilakukan Komisi C beberapa waktu lalu harusnya tidak tebang pilih. Para wakil rakyat itu juga harus menyasar proyek tersebut. “Jika disidak, tentunya pihak kontraktor sudah diwarning saat itu,” katanya.
Saat itu, Kepala PU Bina Marga, Hari Oetomo membenarkan, jika pekerjaan jembatan tersebut masuk dalam proyek peningkatan jalan yang dikerjakan oleh CV Arta Bumi Sejahtera dengan anggaran Rp 1.060.306.000 itu. (rief)