Kasus Mantan Kadisdikbud dan Sekretarisnya Belum Menumui Titik Terang, Diduga Pemkab Jombang Melindungi Keduanya

Foto : Senen, mantan Kadisdikbud dengan Dian Yunitasari, mantan Sekdisdikbud Jombang. (Kevin Nizar)
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus video mesra yang diduga dilakukan oleh Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) dengan Dian Yunitasari, mantan Sekretaris Disdikbud (Sekdisdikbud) Jombang, tak kunjung menemui titik terang. Diduga ada indikasi seakan-akan Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Jombang Melindungi keduanya.

Dari keterangan salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Senen mantan Kadisdikbud Jombang, diduga merupakan anak emas dari salah satu pejabat tinggi di lingkup Pemkab Jombang.

Baca Juga

Teguh Narutomo, selaku PJ Bupti Jombang saat dikonfirmasi oleh KabarJombang.com melalui pesan whatsapp, pada Rabu (18/9/2024), mengungkapkan saat ini kedua orang yang bersangkutan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan dari tim gabungan Inspektur Kabupaten (Itkab), Inspektur Provinsi (Itprov) dan Inspektur Jendral (Itjen).

“Saya masih di Jakarta untuk rakor netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang bersangkutan masih diperiksa oleh tim gabungan Itkab, Itprov dan Itjen,” ungkap PJ Bupati Jombang, secara singkat melalui pesan whatsapp.

Perlu diketahui berdasarkan data yang didapatkan oleh KabarJombang.com, pemeriksaan dari kasus viralnya video yang diduga dilakukan oleh mantan Kadisdikbud Jombang dan Sekretarisnya dimulai sejak pencopotan Senen dan Dian dari Kadisdikbud dan Sekdisdikbud Jombang.

Terhitung dari tanggal (23/8/224), sampai hari ini, Rabu (18/9/2024) artinya sudah berjalan selama 27 hari jalanya pemeriksaan, belum ada titik terang.

Sementara, Abdul Majid Nindyagung, selaku Inspektur Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp secara berkali-kali, sampai berita ini selesai ditulis, ia memilih untuk bungkam.

Wartawan KabarJombang.com juga sudah berupaya untuk mendatangi kantor Inspektorat Jombang pada Rabu (18/9/2024), akan tetapi menurut salah satu staf, Abdul Majid sedang tidak ada di kantor.

“Pak Abdul Majid nya hari ini masih ada kegiatan di malang, sampai nanti malam,” terang salah satu staf Inspektorat Jombang.

Perlu diketahui pada pemberitaan sebelumnya, Perkembangan kasus video mesra yang diduga dilakukan oleh Senen, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) dengan Dian Yunitasari, mantan Sekretaris Disdikbud (Sekdisdikbud) Jombang, memasuki babak baru.

Menurut informasi yang dihimpun oleh KabarJombang.com, kedua orang tersebut dipindahkan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berbeda dan keduanya dipisah.

Dari informasi yang kami dapatkan, Senen saat ini dipindahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang. Sedangkan Dian Yunitasari, dipindah tugaskan ke Inspektorat Jombang.

Mengenai jabatan dan berada di bagian apa kedua orang itu saat ini, KabarJombang.com sudah berupaya mengkonfirmasi kepada Bambang Suntowo, selaku Kepala BKPSDM, namun belum ada jawaban.

Berdasarkan informasi yang didapat dari narasumber di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, kedua orang yang sedang menjalani proses pemeriksaan tersebut jarang terlihat ngantor di tempat dinasnya yang baru.

Bahkan dari keterangan narasumber lainya yang enggan disebut namanya, Senen rencananya akan diselamatkan dan dipindahkan ke Surabaya.

Wartawan KabarJombang.com pada hari Kamis sore (12/9/2024) sudah berupaya untuk mendatangi kantor BKPSDM Jombang untuk menemui Bambang Suntowo, guna meminta keterangan lebih lengkapnya. Namun menurut keterangan salah satu stafnya, yang bersangkutan kemungkinan sedang dipanggil oleh Sekretaris Daerah (Sekda) atau PJ Bupati Jombang.

“Tidak ada e mas beliaunya, apa mungkin lagi dipanggil Pak Sekda atau Pak PJ ya, saya juga kurang tau,” terang salah satu staf BKPSDM Jombang.

Kemudian saat wartawan KabarJombang.com menanyakan prihal kebenaran Senen, saat ini apakah berkantor di BKPSDM. Staf tersebut membenarkan, akan tetapi sang staf tidak berani memberikan keterangan lebih lanjut.

“Iya mas, sekarang disini beliaunya (Pak Senen) nanti keteranganya biar Pak Bambang saja ya yang menjelaskan,” kata staf tersebut.

Perlu diketahui berdasarkan keterangan PJ Bupati Jombang, Teguh Narutomo saat diwawancara oleh awak media, pada Selasa (10/9/2024), perkembangan dari proses pemeriksaan kedua orang yang bersangkutan tersebut akan memasuki pada tahap kedua.

Kasus ini masih ditangani oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang. Sejauh ini dalam keteranganya sudah ada 7 orang saksi yang diperiksa.

“Belum semua diperiksa, sekarang baru ada 7 orang yang diperiksa. Sedangkan untuk pemeriksaan awal sudah dilakukan, nanti setelah semua sudah terakumulasi jadi satu mulai dari keterangan baru akan dilakukan pemeriksaan lagi,” ucapnya.

Sementara tim KabarJombang.com, juga sudah berupaya untuk mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan yakni Senen dan Dian Yunitasari, namun mereka memilih untuk bungkam.

Berita Terkait