JOMBANG, (kabarjombang.com) – Menjelang akhir tahun 2016, sejumlah perusahaan yang memutus hubungan kerja karyawannya di Kabupaten Jombang mencapai 5 ribu buruh. Hal ini seperti yang diungkapkan Heru Widjajanto, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Jombang Selasa (15/11/2016).
Dalam data yang dimilikinya, hingga Oktober, pihaknya sudah menerima 5.094 karyawan yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh perusahaan. “Hingga saat ini, ribuan karyawan yang terkena PHK mencapai ribuan,” ujarnya.
Jika dibanding tahun sebelumnya, data tahun ini terbilang cukup banyak. Sebab, pada 2015 lalu, laporan yang diterima pihaknya, ada 2.328 karyawan saja. Namun tahun ini mencapai 5 ribu. Jumlah tersebut, menurut Heru, diperkirakan bisa saja bertambah. Mengingat, 2016 masih berjalan. Terlebih, penetapan UMK (Upah Minimum Kabupaten) juga belum di dok Gubernur Jatim.
Selain itu, diprediksi terjadinya kenaikan UMK tahun ini juga akan berdampak pada karyawan. Pasalnya, data tersebut belum termasuk data yang dilaporkan. “Data tersebut bisa saja lebih dari 5 ribu. Kita tunggu saja sampai akhir tahun nanti,” ujarnya.
Jika dirinci, dari 5.094 karyawan tersebut berasal dari 13 perusahaan. Mulai perusahaan besar hingga menengah. Namun, paling banyak perusahaan yang memutuskan kerja karyawannya adalah dari PT Volma yang tahun ini mengalami gulung tikar. “Di perusahaan ini, ada 2.991 yang kena PHK, paling banyak pada April lalu,” sebutnya.
Posisi kedua yakni dari PT Pei Hai Internasional Wiratama, dengan memutus 1.069 karyawan. PHK yang terjadi pada perusahaan itu sudah terasa sejak awal tahun. Sebab, setiap bulan selalu ada lebih dari 50 karyawan terkena PHK. Bahkan hampir seluruhnya adalah laki-laki. Di antaranya pada Januari, hingga 225 orang yang sudah tidak lagi bekerja di perusahaan itu.
“Kemudian Februari ada 236 orang, Maret hingga September 522 karyawan. Sedangkan bulan lalu 86 karyawan. Seluruhnya laki-laki yang diputus kontraknya,” beber Heru. (aan)