JOMBANG, (kabarjombang.com) – SYN (54), warga Desa/Kecamatan Ngoro, diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang. Pasalnya, pria paruh baya yang berprofesi sebagai guru ini diduga mencabuli FN (12) yang juga murid pelaku.
Menurut Iptu Dwi Retno Suharti, Kanit PPA Polres Jombang, dalam menjalankan modusnya, pelaku sering memberikan barang-barang kepada korban, saat mengajar les di rumah pelaku. Saat itu sekitar bulan Juni, korban yang les privat di rumah pelaku untuk mengikuti cerdas cermat. Disitu, korban menginap di rumah pelaku dengan alasan agar korban bisa belajar dengan maksimal.
Korban yang percaya dengan kata-kata pelaku, akhirnya menuruti keinginan pelaku untuk menginap di rumahnya. Saat itu, muncul niat jahat pelaku untuk menyetubuhi murid salah satu SD di Kecamatan Ngoro tersebut. Korban yang tak berdaya, akhirnya menuruti keinginan pelaku. Sebab pelaku menjanjikan akan membelikan alat eletronik (tablet,red), yang diinginkan korban.
“Saat itu korban diberikan janji manis oleh pelaku untuk dibelikan alat elektronik. Dan disitu korban menuruti keinginan pelaku,” ujar Iptu Retno, Selasa (15/11/2016).
Tak puas melakukan pencabulan hanya sekali, pelaku kembali mencabuli korban hingga sebanyak tiga kali dengan waktu yang berbeda. “Saat itu, korban diminta menginap selama 3 hari di rumah pelaku, dan dalam waktu itu juga pelaku menjalankan aksinya kepada korban,” terang Retno.
Diduga depresi akibat perbuatan pelaku, korban enggan masuk sekolah hingga satu bulan penuh. Curiga dengan sifat aneh anaknya, orang tua korban mencecar pertanyaan kepada korban. Saat itu, korban mengaku kepada orang tuanya telah dicabuli gurunya sendiri. “Korban sempat mengaku tidak masuk sekolah karena sakit. Namun saat didesak, korban akhirnya mengaku,” sambung Kanit PPA.
Mendengar anaknya menjadi korban pencabulan, orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Mapolres Jombang. Mendapatkan laporan tersebut, pelaku akhirnya bisa diamankan petugas yang sudah memburunya. “Meski sempat melarikan diri ke Manado, namun petugas yang sigap berhasil menangamankanya,” ujar polwan berjilbab ini.
Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Retno, petugas berhasil mengamankan beberapa alat bukti berupa pakaian korban dan pelaku yang digunakan saat menjalankan aksinya. Tak hanya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan boneka yang diberikan pelaku kepada korban. Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di jeruji Mapolres Jombang untuk mempertanggung jawabkan kejahatannya. (aan)