Akademisi Undar, Komentar Pedas Terkait Video Viral Oknum Disdikbud Jombang

Najihul Huda, Dosen dan Kaprodi Pendidikan Agama Islam (PAI) Pascasarjana, Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang. (Kevin Nizar).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Viralnya kasus video rekaman CCTV yang diduga dilakukan dua oknum pejabat tinggi di lingkup Disdikbud Jombang, memantik reaksi pedas Akademisi Universitas Darul Ulum (Undar).

Adalah M. Najihul Huda, Dosen Pendidikan Agama Islam (PAI) Undar Jombang berkomentar pedas. Menurutnya, perilaku dua oknum pejabat tersebut sangat tidak etis dan sangat mencoreng dunia pendidikan di Jombang yang terkenal dengan kota santri.

Baca Juga

“Pihak berwenang, maupun Pemkab Jombang, harus segera bertindak tegas. Karena ini bersangkutan dengan dunia pendidikan, yang mana hal tersebut, secara tidak langsung akan berdampak pada nasib dari para generasi bangsa, khususnya yang ada di Jombang,” tegasnya.

Dikatakan, pejabat di lingkup Disdikbud, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada para pelajar dan juga masyarakat. Bukan malah melakukan perilaku yang sangat tidak pantas untuk dilakukan orang yang menaungi dunia pendidikan di Jombang.

“Bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan disiplin harus diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya Kamis (22/8/2024).

Menurut dosen yang juga menjabat sebagai Kaprodi PAI Pascasarjana Undar tersebut, kasus ini selain mencoreng Disdikbud dan dunia pendidikan di Jombang. Dampaknya juga akan mencoreng, citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di mata publik serta berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah, khususnya dalam hal ini Pemkab Jombang.

Oleh karena itu, ia mendesak instansi terkait untuk segera mengambil langkah indisipliner guna memberikan contoh bahwa tindakan tidak terpuji seperti ini tidak akan ditoleransi.

“Ini bukan hanya masalah individu saja, tetapi juga menyangkut kredibilitas instansi pemerintah tempat mereka bekerja. Jangan sampai tindakan seperti ini dibiarkan tanpa ada konsekuensi yang jelas. Sanksi yang tegas juga akan menjadi pelajaran bagi ASN lainnya untuk menjaga integritas dan etika dalam bekerja,” jelasnya.

Lelaki yang akrab disapa Dosen Huda tersebut, melihat bahwa kasus ini kembali menyoroti pentingnya penerapan disiplin dan etika di lingkungan kerja. Terutama bagi ASN yang memiliki tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.

“Masyarakat Jombang kini menunggu tindak lanjut dari pihak berwenang terhadap kasus ini. Dengan harapan keadilan dan transparansi tetap dijunjung tinggi,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait