JOMBANG, KabarJombang.com – Patroli gabungkan Polres Jombang yang terdiri dari Polsek Mojoagung, Jogoroto, dan Polsek Peterongan, pada Sabtu dini hari (10/8/2024), berhasil menyisir kasawan Flyover Peterongan dengan mengamankan sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Polisi juga mengamankan beberapa pemabuk serta barang bukti minuman keras.
Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung mengatakan, seluruh pelanggar kemudian diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi yang membawa miras bakal diproses sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Perda Jombang nomor 16 tahun 2009, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol. Sedangkan untuk kendaraan yang mengggunakan knalpot brong dilakukan upaya tilang.
“Kami menindaklanjuti perintah dari Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, terkait dalam rangka menjaga wilayah Jombang agar masyarakat merasa aman, nyaman dan tidak terganggu dan terhindar dari kejahatan,” ungkapnya.
Setiap malam minggu pihaknya secara serentak melakukan patroli gabungan. Dengan sasaran kenalpot brong dn juga perguruan yang berpotensi konflik seperti konvoi dan sebagainya.
“Kita akan terus melakukan upaya demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam rangka menjaga wilayah Jombang agar masyarakat merasa aman, nyaman dan tidak terganggu dan terhindar dari kejahatan,” terangnya.
Yogas berpesan kepada anak-anak muda, apabila keluar malam, terutama yang perguruan. Ketika pulang supaya jangan memakai atribut perguruan, karena itu menurutnya berpotensi memimbulkan konflik di jalan.
“Maka tindakan kami juga tadi menghentikan ada beberapa perguruan yang masih menggunakan seragam, saat selesai latihan pulang. Dan sudah kami himbau supaya dia tidak menggunakan seragam karena akan berpotensi menimbulkan konflik pada saat di jalan,” pungkasnya.