JOMBANG, KabarJombang.com – Berencana menempati rumah kontrakan baru yang sekaligus digunakan sebagai posko pemenangan. Mantan Pj Bupati Jombang, Sugiat bersama istrinya, meminta izin kepada Kepala Desa Kepatihan untuk menempati rumah tersebut.
Hal ini dilakukan karena sebagai warga negara yang baik dan taat pada aturan, ia beserta istrinya meminta izin kepada Kepala Desa Kepatihan untuk menempati rumah tersebut,
Dalam kesempatan tersebut, Sugiat sekaligus juga meminta izin atas keramaian. Karena rumahnya tersebut yang berada di Jl. Otto Iskandardinata, Kepatihan, Jombang, atau lebih tepatnya belakang kantor DPRD Jombang. Juga ia gunakan sebagai posko pemenangan, yang nantinya pasti akan ramai dan banyak orang berkegiatan serta keluar masuk.
Sugiat beserta istrinya yang bernama Yayuk terlihat tiba di Balai Desa Kepatihan sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis, (8/8/2024). Mereka berdua disambut hangat Kepala Desa Kepatihan Erwin Pribadi, beserta Sekretaris Desa Kepatihan.
Setelah masuk ke ruangan Kades, Sugiat menyampaikan maksud dan tujuanya tersebut kepada Erwin Pribadi..
“Karena saya saat ini menempati rumah di Kepatihan dan Pak Erwin ini kan penguasa wilayah di sini. Jadi saya sekarang sebagai warga biasa, kalau istilah Jawanya kulo nuwon, atau minta izin kepada kepala desa,” ungkap Sugiat.
Ia memilih mengontrak rumah di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Jombang, karena mengaku kalau melakukan kordinasi biar enak karena dekat dengan pusat kota.
Perlu diketahui, saat ini Sugiat telah resmi menjadi kader Partai Gerindra, dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol yang berlogo Garuda, yang dimiliki Sugiat. Bahkan banner bergambar Sugiat dan Prabowo dengan logo Partai Gerindra sudah terpasang di sejumlah tempat di Jombang.
Hal tersebut membuat langkah politiknya untuk mengikuti kontestasi di Pilkada Jombang November 2024 mendatang menjadi sangat terbuka lebar.