Direktur Link Desak APH Segera Selidiki

Dugaan Korupsi Proyek PL SMPN dan Jasa Konsultan Disdikbud Jombang

Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), A’an Anshori. (Istimewa).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus dugaan pungli proyek PL SMPN dan jasa konsultan serta pengawasan bangunan di Disdikbud Jombang, masih terus bergulir.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Agus Chandra, saat dikonfirmasi KabarJombang.com Sabtu (3/8/2024) mempercayakan kasus ini pada Tim Saber Pungli.

Baca Juga

Sedangkan menurut Ketua Saber Pungli Jombang Kompol Hari Kurniawan, yang juga menjabat sebagai Waka Polres saat dihubungi Senin (5/8/2024), mengatakan kasus ini sudah masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Menurutnya, Kejaksaan maupun Polres bisa sama-sama melakukan penyelidikan.

Respon yang diberikan kedua Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Jombang tersebut, ditanggapan Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori.

Aktivis Jombang tersebut, mendorong APH untuk terus menyelidiki kasus ini. Bahkan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, termasuk potensi kerugian uang negara, APH tidak perlu ragu menaikkannya ke level penyidikan.

“Aku sangat mengapresiasi masyarakat maupun organisasi profesi konstruksi yang tahu soal kasus ini agar berperan aktif membantu APH. Semua pihak perlu kooperatif,” ungkapnya pada KabarJombang.com Rabu (7/8/2024).

Ia menilai hal tersebut sudah tepat jika Tim Saber Pungli menangani kasus ini. Karena menurutnya, mereka memiliki kompetensi untuk bisa menyelesaikan kasus ini.

Aan Ansori, juga mengingatkan kepada penegak hukum agar bekerja sesuai prosedur.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait