JOMBANG, KabarJombang.com – Pasca viralnya video tangis bocah yang ketilang di Jombang, Kasatlantas Polres Jombang memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut dengan memanggil orang tua yang bersangkutan.
AKP Nur Arifin, selaku Kasatlantas Polres Jombang, saat dihubungi oleh Kabar Jombang pada Kamis (25/7/2024), mengaku akan memanggil orang tua yang bersangkutan.
“Pada hari Selasa, (24/7/2024) kemarin di perempatan RSUD Jombang 2 bocah kami tilang. Dan kami akan memanggil orang tua yang bersangkutan,” terangnya.
Diketahui Ia melanggar peraturan berlalu lintas karena berkendara di bawah umur, tidak memakai helm, serta sepeda motornya tidak lengkap.
Dari kejadian tersebut, Kasatlantas Polres Jombang berpesan kepada para pengendara supaya untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Terutama memperhatikan kelengkapan berkendara seperti helm, spion dan tidak menggunakan knalpot brong.
“Pada intinya kami berpesan, apabila berkendara harus mematuhi peraturan berlalu lintas. Terutama memperhatikan kelengkapan berkendara seperti helm, spion dan tidak menggunakan knalpot brong,” pesanya.
Perlu diketahui sebelumnya terjadi peristiwa dua bocah pengendara sepeda motor yang berboncengan menangis saat ditilang polisi.
Kedua bocah yang menggendarai sepeda motor merk Kirana dengan tahun lama tersebut. Menangis tersedu-sedu, ketika diberhentikan Polisi.
Saat ditanya oleh Polisi bocah tersebut mengaku berasal dari kecamatan Kabuh dan hendak menuju ke rumah temannya.
Ia juga sempat meminta maaf kepada polisi yang menghentikanya dan memohon supaya bisa segera dipulangkan.
“Jangan pak, jangan ditahan, saya tidak akan mengulanginya lagi, saya mau pulang saja,” kata bocah itu yang masih dalam kondisi menangis tersendak-sendak.
Peristiwa ini memberikan warna tersendiri dari rangkaian Operasi Patuh Semeru 2024 yang diadakan oleh Satlantas Polres Jombang.