JOMBANG, KabarJombang.com – Kasus aroma dugaan korupsi proyek sanitasi dana alokasi khusus (DAK) 2023 di Jombang terus bergulir.
Informasi yang diterima media ini, petugas unit tindak pidana korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jombang telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dengan memanggil sejumlah kepala desa penerima program tersebut. Tak hanya itu, sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Perkim Jombang kabarnya juga tak luput dari pemanggilan dan pemeriksaan.
Dari informasi yang dihimpun, proyek bantuan sanitasi tersebut senilai 7 juta per unit dengan jumlah 60 unit per desa penerima. Indikasi mark up mencuat setelah sejumlah kepala desa dipanggil dan menjalani pemeriksaan. Kuat dugaan, oknum Dinas melakukan pemotongan (fee) dan pengondisian proyek tersebut.
Atas pemanggilan tersebut, Syadad al Mahiri, sekretaris Majelis Rakyat Jombang (MRJ) berharap penyidik membuka dugaan kecurangan di proyek yang anggarannya bersumber dari pusat tersebut.
“Kita sangat mengapresiasi langkah penyidik Polres Jombang. Kita juga berharap dugaan pemotongan anggaran ini diusut tuntas, termasuk jika mengalir ke para pimpinannya,” tandasnya.
Aktifis yang pernah menahkodai Lakpesdam NU Jombang ini berharap di era kepemimpinan baru Penjabat Bupati Jombang, Sugiat, praktek-praktek KKN termasuk pemotongan anggaran proyek oleh oknum Dinas bisa dibasmi hingga ke akar-akarnya.
“Ini momentum, kita berharap keseriusan Penjabat Bupati Jombang untuk membersihkan praktek-praktek seperti ini di birokrasi, untuk memajukan Jombang,” tandasnya.
Ia juga menagih janji Pj Bupati yang akan berkomitmen untuk membangun Kabupaten Jombang dan mendorong Pemerintah yang bersih sesuai yang digemborkan.
“Pj Bupati selalu bilang bahwa dia tidak terbebani kepentingan politik, sehingga hal ini bisa membuktikan apa yang diungkapkan Pj Bupati untuk membersihkan pejabat yang nakal,” pungkasnya.