Lantai Puskesmas Mojoagung Jombang Ambles, APH Diminta Usut Adanya Dugaan Korupsi

Kondisi lantai Puskesmas Mojoagung yang ambles. (Anggit Pujie Widodo).
  • Whatsapp

MOJOAGUNG, KabarJombang.com-Kendati usianya baru seumur jagung, namun lantai Puskesmas Mojoagung ambles. Padahal biaya pengerjaannya telan anggaran Rp 5,4 Miliar. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan telusuri adanya dugaan korupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, menghabiskan anggaran sampai Rp 5,4 Miliar, lantai Puskesmas Mojoagung, Jombang ini malah ambles. Amblesnya lantai Puskesmas Mojoagung itu terjadi pada Jumat (31/5/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Dua titik lantai Puskesmas tersebut ambles.

Baca Juga

Titik pertama ada di lorong akses dari ruang pelayanan yang mengarah ke ruang poli gigi. Diketahui, kerusakan lantai sepanjang 7 meter dan lebar kedalamannya 30 centimeter.

Sementara untuk titik kedua ada di toilet pasien khusus disabilitas dengan luas keretakan sekitar 1 meter persegi. Hal ini pun memantik reaksi Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim.

Menurutnya, APH harus tegas memeriksa insiden amblesnya lantai Puskesmas tersebut, terutama soal adanya dugaan korupsi. Mengingat biaya yang sudah digelontorkan mencapai miliaran rupiah.

Fattah melanjutkan, ada beberapa hal  ia perhatikan dari insiden amblesnya lantai Puskesmas Mojoagung ini. Pertama tidak adanya pengawasan dari konsultan pengawas.

“Harusnya konsultan pengawas bisa selalu stand by. Contohnya ada buku tamu, dilihat saja siapa yang hadir ke lokasi. Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan di Jombang,” katanya.

Kemudian yang kedua adalah dugaan adanya kesalahan spek. Terlebih proyek ini sudah termasuk lelang. Ia melanjutkan, dari proses lelang ini mungkin saja sudah dikondisikan sejak awal.

“Salah satu contoh, Pasar Pon, Pasar Tunggorono, Pasar Perak. Sebenarnya kasus semacam ini itu sering terjadi di Jombang, tapi apakah konsultannya pernah dipanggil APH? tinggal panggil saja selesai. Dari dulu kasus seperti ini sering terjadi di Jombang,” ungkapnya.

Menurutnya, pengerjaan proyek tersebut ini tidak ditangani dengan serius. Ia mengatakan seharusnya konsultan pengawas harus selalu standby agar mengetahui kondisi bangunan yang dibangun.

“Jangan main-main karena ini uang negara. APH ini harus segera turun tanganlah memeriksa khususnya konsultan pengawas terkait mungkin adanya dugaan korupsi,” jelasnya.

Sejauh ini, ia melihat jarang sekali ada konsultan pengawas yang dijerat hukum karena kasus serupa.

“Paling hanya CV atau PT nya yang dijerat hukum. Kalau konsultan pengawasnya serius pasti ada buku tamu, ada teguran ke pihak kontraktor. Ini salah besinya atau ada yang kurang, seperti itu. Jadi bisa mengawasi,” pungkas Fattah.

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait