JOMBANG, KabarJombang.com – Insiden kecelakaan yang melibatkan motor Viar roda tiga dengan Yamaha N Max, terjadi di Jalan Raya Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Akibatnya, satu orang tewas dalam kejadian tersebut.
Menurut saksi di lokasi, Rahman (55) warga Dusun Gedang, Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor Viar roda 3 Nopol S-5038-OAH dikendarai oleh Naderhan Nalindra Putra (27) warga Dusun Gedang, Desa Jatigedong, Ploso, Jombang.
Ketika itu, Naderhan yang mengendarai dengan motor Viar roda 3 nya melajindari arah timur ke barat. Saat di jalan, posisi saat itu motor yang dikendarai Naderhan berada di jalan menikung.
Karena berada di jalan menikung, kendaraan melebar ke sisi kanan. Ketika itulah muncul Yamaha N-Max nopol S 3994 VQ yang dikendarai oleh Jumain (55) warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Dari arah berlawanan itu, Jumain diketahui berboncengan dengan satu orang lainnya yakni Arif Juwantoro (25) warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
“Dua kendaraan ini tabrakan. Dua duanya terpental ke aspal,” ucapnya.
Adu banteng yang tak dapat terhindarkan itu membuat Naderhan maupun Jumain terpental ke aspal beserta kendaraan yang dikendarai.
Menurut Iptu Anang Setiyanto, Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang, kondisi kedua kendaraan tersebut rusak berat setelah tabrakan, satu orang juga meninggal dunia yakni Jumain.
“Pengendara motor roda 3 mengalami luka dan dirawat di RSUD Ploso Jombang. Sementara pengendara motor N Max mengalami luka dan meninggal di RSUD Jombang dan satu orang yang dibonceng oleh Jumain yakni Arif mengalami luka dan dirawat di RSUD Ploso,” pungkasnya.