JOMBANG, KabarJombang.com – Jalur Ring Road Mojoagung, menjadi jalur yang seringkali menjadi arena balap liar, kembali menjadi sorotan pada hari Minggu (24/3/2024). Kali ini, kehadiran aparat kepolisian yang melakukan razia gabungan berhasil membuat para pembalap liar kocar kacir tak karuan.
Polsek Mojoagung dan Sabhara Polres Jombang berhasil menghentikan aksi tersebut. Sebanyak 40 unit kendaraan roda dua, berhasil di amankan dan langsung dilakukan tindakan tilang oleh aparat kepolisian yang bertugas.
“Selanjutnya kendaraan mereka akan ditahan di Polsek Mojoagung sampai setelah Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, dan akan dikembalikan pada 25 April 2024 untuk dilakukan sidang,” ungkap AKP Yogas, Kapolsek Mojoagung.
Yogas menambahkan, pengambilan motor setelah sidang diwajibkan mengembalikan kendaraan sesuai standartnya. Semisal, harus memakai spion, knalpotnya yang brong harus diganti, dan sebagainya termasuk mereka harus membawa surat-surat kendaraan aslinya.
Saat petugas datang, para pelaku balap liar dan penonton lari kocar kacir. Namun, polisi yang sudah sigap mengepung lokasi dari berbagai sudut membuat mereka tak bisa berkutik dan akhirnya tertangkap. Dengan terburu-buru para penonton juga berusaha kabur hingga ke area persawahan dengan meninggalkan kendarannya.
Setelah polisi berhasil menangkap para pembalap liar yang rata-rata masih remaja. Tampak di lokasi, pemilik kendaraan yang terkena razia disuruh menggelandang motornya sambil berjalan kaki menuju Mapolsek Mojoagung.
“Razia ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai aktivitas balap liar yang menganggu kenyamanan pengguna jalan dan meresahkan warga. Kami pastikan mereka akan kami tindak tegas,” ujar mantan Kabagren Polres Jombang ini.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin selama bulan Ramadan. Tujuannya tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. (Kevin Nizar)