JOMBANG, KabarJombang.com – Upaya menanggulangi Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Jombang terus dilakukan.
Salah satunya dilakukan oleh Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA) Peduli TBC Kabupaten Jombang yang menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Menurut Ketua SSR YABHYSA Peduli TBC, Ida Sukarsih, S.E, tujuan diadakannya Konferensi Pers ini menunjukkan bahwa di Jombang sudah ada tim penanggulangan TBC di Kabupaten Jombang dan Yayasan Bhanu Yasa Sejahtera (YABHYSA) Jombang termasuk dalam tim tersebut.
Dengan adanya tim tersebut harapannya semua bisa berkolaborasi dan berkontribusi dalam upaya penanggulangan TBC di Jombang.
“Selain itu, YABHYSA juga menggandeng pemangku kepentingan yaitu DPMD untuk melaksanakan kegiatan kolaborasi kegiatan sosialisasi atau penyuluhan terkait TBC di masyarakat,” ucapnya saat Konferensi Pers bertajuk Pernyataan Bersama Upaya Kolaborasi Penanggulangan TBC di Hotel Yusro pada Senin (4/12/2023).
Lebih lanjut, dengan adanya kegiatan tersebut, harapan nya sekaligus melaksanakan kegiatan penjaringan suspek ataupun pelacakan ke masyarakat dengan demikian mendapatkan terduga TBC sebanyak-banyaknya.
“Jadi kegiatan di Masyarakat tersebut, tidak hanya dilakukan oleh Kader YABHYSA maupun kader puskesmas, tetapi harapan nya kader PKK dan kader KPMD juga ikut berkontribusi dalam menjembatani kegiatan yang ada di desa,” ungkapnya.
Sementara itu, menurut Kepala bidang P2PM Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Haryo Purwono, ia menjelaskan berdasarkan analisa situasi TBC di Kabupaten Jombang bulan Januari sampai dengan November 2023 untuk jumlah terduga TBC sebanyak 16.117 (dari target 13.532) sehingga persentase nya adalah 119 persen.
Jadi capaian SPM sudah memenuhi target yaitu 119 persen. Dari terduga TBC 16.117, kasus ternotifikasi nya 2.130. Dari kasus ternotifikasi TBC 2.130 yang diobati sebanyak 2.019 dari kasus TBC SO 1.982 kasus atau 87,40 persen. Dan dari kasus TBC RO 37 atau 43,94 persen, sedangkan untuk treatment coverage 76 persen.
“Di kabupaten Jombang juga sudah ada Surat Keputusan Bupati No. 188.4.45/337/415.10.1.3/2023 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Jombang tanggal 6 Oktober 2023,” katanya.
Ia melanjutkan, dalam tim tersebut YABHYSA Kabupaten Jombang termasuk dalam anggota di bidang penemuan dan pengobatan TBC. “Dengan adanya tim tersebut harapannya semua bisa berkolaborasi dan berkontribusi,” jelasnya.
Sementara itu, menurut Nuning Fitriana, selaku perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), ia menjelaskan bahwa dalam menanggulangi TBC desa juga peran penting.
“Desa juga memiliki peran penting dalam penanggulangan TBC. Desa juga memiliki anggaran dana desa. Semua anggaran merupakan kewenangan Desa,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPMD sendiri memiliki peran dalam pembinaan ke tingkat desa dalam penguatan kelembagaan Masyarakat (PKK, Posyandu, RT/RW).
“Desa bisa membuat program sesuai dengan isu di desa masing masing, dari isu tersebut desa melihat data kasus yang ada di desa, setelah itu desa akan meng alokasikan dana Desa untuk isu yang ada di desa,” ungkapnya.
Nuning menjabarkan, harapannya desa bisa membuat program kerja yang bagus kemudian output nya bisa dilaksanakan dan kegiatan semua melibatkan Masyarakat yang ada di Desa.
“Selain itu, harapannya kegiatan kelembagaan bisa fokus terkait ke isu TBC, agar eliminasi TBC 2030 bisa terwujudkan. DPMD juga akan berkolaborasi dengan YABHYSA untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan di desa,” pungkasnya.