JOMBANG, KabarJombang.com – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) di beberapa sekolah SMA Negeri di Kabupaten Jombang bikin resah masyarakat.
Hal inilah yang kemudian menjadi dasar bagi LSM Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar aksi di depan kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jatim wilayah Jombang, Rabu (29/11/2023).
FRMJ yang dikomandoi oleh Joko Fatah Rochim ini, beserta sejumlah warga menggelar aksi di depan kantor Cabdin Pendidikan mempertanyakan mengapa masih ada laporan dugaan pungli yang terdengar oleh mereka.
Hal itu diketahui, karena memang FRMJ membuka posko pengaduan 24 jam. Pihaknya juga segera mendesak agar pungli berkedok sumbangan ini dapat dihentikan.
“Jadi memang banyak aduan ke kami (FRMJ) bahwa banyak pelajar yang mendapatkan pesan WhatsApp (WA). Nah pesan itu berisi peringatan supaya para siswa ini melakukan pembayaran dengan sejumlah uang,” ucap Koordinator FRMJ Joko Fatah Rochim.
Lebih lanjut, pesan tersebut dimaksudkan sebagai sumbangan pembangan gedung di sekolah. Bahkan, dalam pesan WA tersebut, para siswa yang mendapatkan pesan ini juga mendapatkan ancaman, seperti tidak diberikan nomor ujian.
“Jadi ini soal ujian, banyak siswa yang dapat pesan untuk segera melunasi. Paling tidak diangsur, kalau tidak dilunasi atau minimal diangsur mala siswa tidak dapat nomor ujian, ini siswanya yang dapat pesan seperti itu,” ungkapnya.
Fatah menjelaskan, bahwa seharusnya pihak sekolah memberikan surat tertutup kepada wali murid siswa. Jangan sampai siswa yang harusnya fokus belajar malah mendapatkan intimidasi berupa tagihan yang langsung masuk ke hp mereka.
“Harusnya mereka memberikan surat tertutup kepada orang tua, nah ini murid di intimidasi, ini sudah langkah yang salah. Saya juga sudah menyampaikan itu. Tapi mereka menjawab bahwa itu sumbangan,” jelasnya.
Baginya, sumbangan itu boleh dan ia juga telah menyampaikan hal tersebut ke Cabdin Pendidikan Provinsi, namun statusnya tidak mengikat.
“Sumbangan itu boleh, saya juga pernah ngomong ke Cabdin Pendidikan Provinsi, mau itu Rp 5 ribu, Rp 10 ribu asal tidak mengikat dan itu juga buat proposal dulu sama harus ada laporan pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Namun, Fatah menyesalkan bahwa nilai sumbangan ternyata sudah ditentukan dan beragam, ada Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. “Ini pungli berkedok sumbangan,” katanya.
Fatah juga meminta supaya pungli berkedok sumbangan ini bisa diberangus habis di Lembaga pendidikan di Kota Santri. “Hal seperti ini harus di akhiri, aparat penegak hukum harus turun dan jangan sampai lembaga sekolah ini jadi ajang untuk politik,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Cabdin Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Jombang, Sri Hartati menerima apa yang disampaikan oleh pihak FRMJ terkait adanya laporan dugaan pungli berkedok sumbangan tersebut.
Pihaknya mengaku menerima laporan itu sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat dan harus segera untuk ditindaklanjuti. Pihaknya juga terbuka bagi masyarakat yang menemui hal serupa, bisa langsung melapor ke Cabdin Pendidikan Provinsi.
“Jika ada sekolah yang melakukan hal semacam itu, masyarakat semua bisa menyampaikan ke kami (Cabdin Pendidikan Provinsi) untuk kemudian laporan tersebut akan kami tindaklanjuti,” imbuhnya.