Tragedi Berdarah di Sambong Jombang, Pelaku Beli Senapan Angin Bulan Agustus 

Pres rilis di Mapolres Jombang terkait kasus pembunuhan di Sambong, Jombang. (Anggit). 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah barang bukti disita polisi dalam tragedi pembunuhan di Dusun Sambongduran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang.

Reskrim Polres Jombang mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya senapan angin, 14 peluru kaliber 4,5 mm, palu, serta telepon seluler milik korban.

Baca Juga

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto mengatakan, barang bukti diamankan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai tragedi pembunuhan terjadi.

Ia melanjutkan, korban dibunuh dengan cara ditembak terlebih dahulu ditambah pukulan palu dari pelaku.

“Untuk bagian tubuh mana yang tertembak dan di pukul dengan palu masih menunggu hasil autopsi jasad korban,” ucapnya, Jumat (15/9/2023).

Lebih lanjut, AKP Aldo mengatakan, pelaku memang sudah merencanakan pembunuhan tersebut. Hal itu bisa dibuktikan saat pada bulan Agustus lalu pelaku membeli senapan angin dengan ukuran kaliber 4,5 mm.

Pihak kepolisian juga menyebut jika korban dihabisi di luar rumahnya. Luka paling parah ada di bagian kepala. “Pemeriksaan kondisi kejiwaan juga akan dilakukan terhadap pelaku di RSUD Jombang. Sekarang kondisi kejiwaannya masih belum stabil,” katanya.

Pembunuhan terjadi di Sambong Duran, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada Kamis (14/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban diketahui bernama Mohammad Sapto Sugiyono (42) yang berprofesi sebagai wartawan. Ia juga tinggal di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Sedangkan pelakunya yakni Moch Hasan Safi’i alias Daim (55), seorang pedagang kresek di pasar Jombang yang juga merupakan tetangga korban.

“Kronologi kejadiannya, korban saat malam kejadian sedang menelepon di dekat rumah pelaku, dan pelaku merasa terganggu sehingga timbul perkelahian antara korban dengan pelaku yang mengakibatkan korban mengalami luka,” ungkapnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait