JOMBANG, KabarJombang.com – Jasad korban mutilasi yang ditemukan di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang diduga dianiaya sebelum tewas.
Hal tersebut terungkap setelah jasad korban mutilasi tersebut dilakukan otopsi di ruang jenazah RSUD Jombang. AKP Kasatreskrim Polres Jombang, Aldo Febrianto mengatakan, ada sayatan di jasad korban.
Sayatan tersebut ada di dada dan kaki korban. Lebih jelas, dokter forensik yang melakukan otopsi pada jasad korban jika luka sayatan tersebut didapat korban saat masih hidup.
Selain itu, terungkap juga, jika jasad korban mutilasi ini merupakan seorang perempuan kisaran usia 20-50 tahun dengan tinggi badan 145-158 cm.
“Bagian jempol kaki kanan pecah-pecah dan telapak kaki pecah-pecah,” ucapnya, Senin (7/8/2023).
Meskipun sudah menemui titik terang dengan mempublikasikan ciri-ciri korban. Polisi masih belum mengetahui identitas korban yang sebenarnya.
Hal itu juga dipengaruhi pada masih adanya bagian tubuh korban yang belum ditemukan. Seperti bagian kepala dan bagian jari tangan juga sudah rusak, sehingga pemeriksaan sidik jari juga belum membantu.
Mayat korban tersebut pertama kali ditemukan Sunawan (45) saat mencari ikan di aliran irigasi Jalan Raya Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jombang pada Jumat (04/08/2023). Mayat yang telah terbungkus dalam dua karung plastik.