JOMBANG, KabarJombang.com – Dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk pasien gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah atau hemodialisis, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Jombang melaksanakan visitasi virtual untuk perijinan operasional Instalasi Hemodialisis.
Ini merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Disebutkan bahwa untuk mendapatkan izin Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis yang efektif perlu dilakukan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan standar sesuai Permenkes melalui verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan.
Kegiatan dilaksanakan melalui layanan media online zoom meeting, Kamis (06/07/2023) oleh Tim Visitasi terdiri dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, Pernefri (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) Korwil Jawa Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang. Dimulai pukul 09.00, kegiatan dibagi 3 tempat yaitu di ruang Bung Hatta untuk verifikasi dokumen, ruang IGD dilanjutkan ke (Instalasi Pemeliharaan Air Limbah) IPAL untuk verifikasi lapangan, dan di ruang pelayanan Instalasi hemodialisis (verifikasi lapangan).
Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur RSUD Jombang, Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes kemudian dilanjutkan presentasi dari dr. Agatha Maharani, Sp.PD selaku Kepala Instalasi Hemodialisis RSUD Jombang dengan didampingi pejabat struktural terkait. Pada kesempatan ini, ia memaparkan profil singkat penyelenggaraan layanan dialisis di RSUD Jombang saat ini, selanjutnya diteruskan dengan telusur kelengkapan dokumen.
Sementara di ruang pelayanan Hemodialisis, tim visitasi melaksanakan telusur lapangan via zoom terhadap kelengkapan fasilitas layanan hemodialisis sesuai standar yang telah ditetapkan. Dimulai dari ruang pelayanan hemodialisis yang beroperasional sekarang, ruang reuse, ruang tindakan, tempat pendaftaran, gudang, instalasi air RO, instalasi pembuangan air limbah dan TPS bahan berbahaya dan beracun.
Instalasi Hemodialisis RSUD Jombang menyatakan siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan. “Saat ini kami berupaya memenuhi standar pelayanan yang ditentukan Kemenkes RI terkait operasional instalasi Hemodialisis yakni meliputi SDM, sarana prasarana, alat dan struktur organisasi, dengan fasilitas Mesin Hemodialisis Non Infeksius sejumlah 20 Mesin, Mesin Hemodialisis Hbs Ag sejumlah 2 buah mesin, Mesin Hemodialisis Air Borne Disease 2 buah, Mesin Hemodialisis Cito 1 mesin, Mesin Hemodialisis cadangan 2 mesin. Semoga ke depan Instalasi Hemodialisis mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan.”, Ujar dr. Ma’murotus Sa’diyah.
Berikut ini Jadwal Rutin Pelayanan Hemodialisis di RSUD Jombang:
Pasien Rutin
Hari : Senin – Sabtu
a. Sesi 1 : 06.00 – 12.00 WIB
b. Sesi 2 : 11.30 – 17.30 WIB
c. Sesi 3 : 17.00 – 23.00 WIB
Pasien Gawat Darurat
Hari : Senin – Sabtu
Jam Pelayanan : On Call