JOMBANG, (kabarjombang.com) – Selama kurun waktu 9 bulan di tahun 2016, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang, merilis data penanganan kasus terhadap perempuan dan anak. Dari data yang di himpun di kabarjombang.com, pihak kepolisian Jombang mengaku sudah menuntaskan sebanyak 57 kasus dari 103 kasus yang diterimanya.
“Dari Januari sampai September 2016, jumlah kasus yang diterima di Unit PPA sebanyak 103 kasus. Dan itu pun berbeda jenis kasusnya,” ujar Iptu Dwi Retno Suharti, Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang, Jum’at (30/9/2016).
Dari data tersebut, pihaknya mengaku sudah menyelesaikan 60 persen dari jumlah kasus yang masuk. Sementara, 40 persen masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. “Yang sudah dapat kita selesaikan kasusnya sekitar 57 kasus, dan yang masih dalam proses penyidikan sebanyak 41 kasus. Dan 5 kasus hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga membeberkan 12 jenis kasus perempuan dan anak yang saat ini di tanganinya. Jika dirinci, beberapa kasus tersebut meliputi, kasus pengeroyokan, penganiayaan, serta kasus anak hilang. Selain itu, ada kasus persetubuhan, kepemilikan dan penggunaan senjata tajam, kasus perzinaan, serta kasus membawa lari anak dibawah umur, dan kasus pencurian yang dilakukan anak-anak.
“Dan 5 kasus yang terakhir diantaranya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan, perkosaan, serta kasus pencurian dengan pemberatan yang pelakunya melibatkan anak-anak. Dan semua kasus-kasus yang masuk ke unit PPA Polres seluruhnya kita tangani dengan profesional,” tegasnya. (aan)