JOMBANG, (kabarjombang.com) – Selama 12 hari, Kepolisian Resor Jombang berhasil membekuk 15 pelaku kejahatan di Kabupaten Jombang. Kelima belas pelaku yang terlibat dalam 18 kasus tindak kejahatan di Kota Santri ini, kini mendekam di jeruji besi di Mako Korps berseragam coklat ini.
Berita Selengkapnya: Operasi Sikat Semeru 2016, Polres Jombang Ringkus 15 Pelaku Kejahatan