Belasan Perempuan Disekap di Pasuruan, Diduga Dijadikan PSK di Sebuah Warung Kopi

Foto: Istockphoto/Favor_of_God
  • Whatsapp

KabarJombang.com – Polisi berhasil membongkar dugaan tindak pidana perdagangan manusia di Kecamatan Gempol dan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Sebanyak 19 perempuan dewasa dan di bawah umur diamankan yang diduga dijadikan PSK.

“Dari jumlah itu (19 korban perempuan), terdiri dari 15 dewasa dan 4 Anak,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, dilansir dari detik.com, Sabtu (19/11/2022)..

Baca Juga

Hendra menuturkan, 19 korban disekap di tiga kecamatan di Pasuruan. Antara lain Kecamatan Gempol, Pesanggrahan, dan Prigen. Pengungkapan kasus itu terjadi Senin (14/11/2022) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Hendra menyebut, para korban tersebut disekap di sebuah ruko yang berkedok sebagai warkop. Tak hanya itu, mereka juga diduga dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Selama disekap, korban tak pernah diperbolehkan keluar kecuali saat melayani pria hidung belang. Selain itu handphone mereka juga disita.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan lima orang dan ditahan di Polda Jatim. Kelima ini terdiri dari muncikari hingga kasir yang mempunyai peran masing-masing. Mulai dari muncikari hingga penjaga ruko.

Handoko, sekuriti ruko membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menyebut selama ini para perempuan itu awalnya dipekerjakan jadi pelayan warkop dan kemudian dijajakan menjadi PSK.

“Mereka selama ini sebagai pelayan warkop. Ujung-ujungnya kalau sudah jinak lah kasarannya, mau dijual di Tretes,” jelas Handoko.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait