Satpol PP Jombang Tak Berkutik Hadapi Penambang Pasir di Perbatasan Wilayah 

Foto : Aktivitas penambangan pasir di sungai Brantas perbatasan wilayah Jombang dan Nganjuk.
  • Whatsapp

MEGALUH, KabarJombang.com – Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang tak berdaya menghentikan Penambangan pasir di perbatasan Sungai Brantas antara Kecamatan, Megaluh Kabupaten Jombang dan Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk.

Pasalnya, penambang pasir di sungai Brantas itu mengaku selalu menggeruk pasir di batas wilayahnya sendiri, yakni Kabupaten Nganjuk. Meski begitu, wilayah yang berbatasan termasuk Kabupaten Jombang akan turut merasakan dampak dari penambangan pasir yang terus-menerus dilakukan.

Baca Juga

Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom mengaku kesulitan akibat penambangan pasir tersebut pengambilan pasirnya berada di perbatasan wilayah yang lebih condong ke Kabupaten Nganjuk, bukan mengambil pasir di wilayah Kabupaten Jombang.

“Ada di batas wilayah kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang, itu yang membuat kami kesulitan. Meski Kabupaten Jombang nantinya juga akan mengalami dampak dari penambangan pasir itu,” ujarnya saat ditemui kabarjombang.com pada Rabu (9/11/2022).

Karena pengambilan pasir di batas wilayah tersebut, pihaknya mengaku kelabakan untuk menyelesaikan persoalan ini. “Perlu adanya tindakan yang dilakukan secara bersama-bersama dengan pihak terkait untuk menyelesaikan soal penambangan pasir di perbatasan wilayah,” bebernya.

Sementara itu pihak Balai Besar Wilayah Brantas saat di konfirmasi oleh kabarjombang.com enggan memberikan jawaban soal penambangan pasir di Sungai Brantas tersebut.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait