MEGALUH, Kabarjombang.com – Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di sungai Brantas Megaluh Jombang masih marak dilakukan. Akibatnya, banyak tanah sawah milik warga longsor.
Tambang pasir ilegal di sungai Brantas, tepatnya di penyebrangan Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang menuju ke Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk ini pernah ditegur berkali-kali oleh banyak warga sekitar.
Meski aktivitas tambang pasir ini dilarang, para penambang pasir di sungai Brantas Megaluh, Jombang ini masih tetap saja membandel dan terus beroperasi, bahkan dilakukan dua hari hingga tiga hari sekali.
“Ditegur berkali-kali oleh warga yang memiliki sawah di sekitar, karena mengakibatkan tanahnya longsor, tapi penambang pasir tetap beroperasi,” kata salah seorang warga berinisial S yang kesehariannya menambang kapal, Sabtu (5/11/2022).
Penambang pasir ilegal sering kali berlalu lalang di anatara Sungai Brantas Kecamatan Megaluh, Jombang dan Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk.
“Ada dua tempat sebenarnya, yang kanan penambangnya merupakan warga Nganjuk, yang kiri warga Jombang,” bebernya.
Ditanya terkait pasir yang di tambang, S mengaku tidak tau. Ia hanya mengetahui jika para penambang pasir tersebut sudah beroperasi sejak lama.
“Kira-kira ada sekitar tiga tahun lebih mereka beroperasi, dan meresahkan para warga pemilik sawah yang letaknya berada di pinggiran sungai,” tandas S memungkasi.