Ada Penilaian Adipura, PKL di Kepatihan Jombang Dilarang Buka Lapak, Kepala Desa Beri Kompensasi

Kepala Desa Kepatihan saat memberikan bantuan sembako kepada para PKL yang tidak boleh berjualan selama penilaian Adipura. 
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Kabupaten Jombang akan masuk penilaian Adipura, sehingga Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Desa Kepatihan tidak boleh berjualan. Namun, mereka akan mendapat kompensasi.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi mengatakan, PKL di sekitar area Desa Kepatihan mulai besok hingga tanggal 3 November 2022 tidak diizinkan berjualan sementara karena ada penilaian Adipura.

Baca Juga

Erwin mengatakan, menindaklanjuti surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Sekretaris Daerah (Sekda) terkait dengan penilaian Adipura di Kabupaten Jombang, muncul surat edaran pada hari Senin kemarin, yang tersebar di beberapa titik desa yang menjadi titik pantau penilaian Adipura termasuk Desa Kepatihan.

“Dimana dalam surat edaran tersebut menghimbau bahwasanya PKL dilarang berjualan di trotoar dan bahu jalan. Surat tersebut sudah kami terima, kemudian tadi pagi surat tersebut kami teruskan ke para PKL yang kebetulan berjualan di wilayah Kepatihan tepatnya di Jalan RE Martadinata, Jalan Urip Sumoharjo dan sebagian yang berjualan Jalan Kusuma Bangsa,” ucapnya pada Selasa (1/11/2022).

Menanggapi surat edaran tersebut, Erwin menyebut pastinya para PKL akan terdampak dari kebijakan tersebut. Meskipun tidak berjualan hanya beberapa hari, namun baginya hal itu tetap berdampak pada perekonomian PKL. Kurang lebih ada 23 PKL yang mendapatkan bantuan.

“Tadi siang sudah saya putuskan, tentunya dengan anggaran pribadi bukan dari anggaran desa karena tidak ada nomenklatur maupun bunyi anggaran untuk para PKL. Dimana saya putuskan untuk memberikan bantuan kepada para PKL yang kebetulan adalah warga Desa Kepatihan meskipun juga ada yang non warga Kepatihan,” ungkapnya.

Pemberian sembako berupa beras dan segala macam keperluan dapur tersebut diberikan kepada para PKL di area Kepatihan yang selama penilaian berlangsung akan berhenti berjuang sementara.

“Sekitar sore ini jam 16.00 WIB saya berikan bantuan sembako sebagai kompensasi para PKL yang tidak berjualan sampai hari Rabu tanggal 3 November 2022. Saya mengambil langkah ini, karena pastinya himbauan ini memiliki dampak kepada para PKL yang menggantungkan hidupnya terutama yang berjualan di trotoar dan bahu jalan,” jelasnya.

Erwin melanjutkan, respon masyarakat sangat baik dan antusias. Para PKL juga ikhlas untuk tidak berjualan sampai tanggal 3 November 2022. “Sebenarnya tanpa diberikan bantuan pun masyarakat atau para PKL punya kesadaran yang tinggi dan patuh,” ujarnya menambahkan.

Erwin juga berharap, jika kedepan akan ada lagi penilaian Adipura, mungkin ada sense of crisis dari pemerintah daerah terkait dampak yang diterima para PKL yang tidak bisa berjualan ini dan ada timbal balik.

“Meskipun hanya beras 1 atau 2 kilogram saya pikir itu apresiasi juga kepada para PKL. Walau, penilaian Adipura ini bukan satu bulan sekali, melainkan satu tahun sekali tapi jika berdampak kepada para PKL mohon untuk dikaji ulang, dari dampak pelarangan PKL berjualan ini ada kompensasi yang diberikan kepada para pedagang,” tuturnya.

Sementara itu, tukang tambal ban, Rahmat (38) merasa sangat bersyukur bisa mendapatkan kompensasi berupa bantuan sembako, meskipun tidak bisa membuka tambal ban.

“Walaupun tidak bisa membuka jasa tambal ban sampai hari Rabu, namun kebutuhan dapur masih tetap bisa berjalan normal,” katanya.

Sementara itu, pedagang lainnya, yakni Rudi (40) pedagang buah yang kesehariannya berdagang menggunakan sepeda motor roda tiga di bahu jalan menuturkan bahwa dirinya sanggup untuk tidak membuka lapak dagangan mulai besok pagi hingga hari Rabu kedepan.

“Sanggup untuk tidak berjualan mulai besok pagi sampai hari Rabu. Juga ada bantuan ini, jadi selama beberapa hari tidak khawatir,” pungkasnya.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait