JOMBANG, KabarJombang.com-Dugaan dobel anggaran pengadaan paket data selular atau internet, di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A) Kabupaten Jombang dibantah oleh pihak Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Jombang.
Dobel anggaran pengadaan paket data selular atau internet di Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Jombang, ini terungkap dari data yang diterima Kelompok Faktual Media (KFM).
Di dalam laman sirup.lkpp.go.id terdapat tiga anggaran pengadaan paket data selular atau internet di Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Jombang, yang bersumber dari APBD tahun 2022.
Rinciannya, paket belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan dengan total pagu Rp 3,65 miliar, sumber dana APBD 2022.
Belanja dengan kode RUP 33528015 dengan uraian paket data untuk pelaporan tersebut, menggunakan metode dikecualikan.
Kemudian paket yang sama paket belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan dengan total anggaran Rp 27 juta, sumber anggaran APBD tahun 2022.
Belanja dengan kode RUP 33525121 dengan uraian paket data untuk pelaporan tersebut, menggunakan metode seleksi dikecualikan.
Dan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Maret hingga Juni 2022, serta jadwal pemilihan penyedia bulan Maret 2022.
Ketiga, belanja dengan kode RUP 34401626 sebesar Rp 67 juta tahun anggaran 2022 untuk paket belanja kawat/faksimili/internet/tv berlangganan. Menggunakan metode pengecualian.
Sementara pemanfaatan mulai Januari hingga Desember 2022. Ketiga paket memiliki spesifikasi pengerjaan untuk pelaporan.
Namun, hal itu dibantah Kepala Dinas PPKB dan P3A Kabupaten Jombang, Pudji Umbaran.
“Tidak benar itu dobel anggaran, karena peruntukannya berbeda-beda,” katanya melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, bantuan tersebut bersumber dari dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) dan peruntukkannya tidak sama.
“Yang pertama anggaran Rp 3,6 miliar itu untuk paket data tim pendamping keluarga (TPK) dalam program pendampingan keluarga, untuk penurunan stunting,” jelas Pudji.
Kedua paket data untuk penyuluh KB dalam program pengolahan data.
“Memang sumber anggarannya sama, tapi program dan penerimanya berbeda. Gak ada dobel anggaran,” ungkapnya memungkasi.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, bakal menelusuri dugaan adanya dobel anggaran pengadaan paket data selular atau internet di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan P3A).
Kajari Jombang, Tengku Firdaus mengatakan, jika pihaknya akan menelusuri adanya dugaan dobel anggaran pengadaan paket data internet untuk kader tim pendamping keluarga (TPK).
“Informasi itu baru kita dapat, nanti akan kita telusuri,” ungkapnya di sela-sela pameran UMKM di GOR Kabupaten Jombang, Selasa (18/10/2022).