JOMBANG, KabarJombang.com – Diketahui pada 17 Agustus 2022 diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia yang saat ini sudah memasuki peringatan ke 77 Tahun. Upacara 17 Agustus 2022 di Istana Negara, diikuti oleh seluruh unsur yang ada di Indonesia.
Selain itu, dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia dengan tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat,” upacara di Istana Negara digelar secara terbuka juga digelar secara virtual.
Dalam hal tersebut, jajaran Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mengikuti upacara secara virtual pada saat detik-detik proklamasi dan pengibaran bendera, dilanjutkan sore hari saat penurunan bendera langsung dari Istana Negara.
Peserta upacara dibagi menjadi dua, pagi dan sore. Semua diharuskan mengenakan pakaian KORPRI Lengkap. Meski mengikuti upacara secara virtual, peserta tetap mengikuti dengan seksama dan hikmat mulai dari awal hingga akhir acara.
Sesuai surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk: Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.