JOMBANG, KabarJombang.com – Sebanyak 293 narapidana yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jombang, mendapatkan remisi umum di Hari Ulang Tahun Ke-77 Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Mahendra Sulaksana, Kepala Lapas kelas IIB Jombang menyampaikan, selain 293 narapidana yang mendapatkan potongan masa hukuman, 5 narapidana hari ini dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi yang diusulkan ke Kemenkumham.
Surat Keputusan Remisi secara simbolis kepada 5 narapidana tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Tengku Firdaus dan disaksikan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang Sumrambah serta Forkopimda yang hadir di Lapas Kelas IIB Jombang, Rabu (17/8/2022) siang, usai mengikuti upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dari Jakarta secara virtual di Pendopo Kabupaten Jombang.
Mahendra menyebut, pemberian remisi telah sesuai dengan regulasi yang berlaku, di sisi lain telah memenuhi persyaratan di antaranya berperilaku baik dan telah menjalani masa tahanan enam bulan.
“Reward remisi yang kami usulkan 293 dan seluruhnya mendapatkan remisi namun yang langsung bebas perhari ini 5 orang,” tutur Mahendra Sulaksana.
“Kurang lebih 2 tahun Lapas tidak ada acara pemberian remisi yang dilaksanakan secara langsung, tapi hanya secara virtual. Alhamdulillah tahun 2022 ini kita berkumpul di Lapas Jombang menyerahkan remisi mewakili Bapak Menteri,” lanjutnya.
Selain memberikan remisi, Lapas Jombang di HUT Ke 77 Kemerdekaan RI juga melaksanakan Upacara bersama warga binaan dan pejabat Lapas dengan mengenakan pakaian adat.
Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Tengku Firdaus yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly, menyampaikan pesan kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, selain mengucapkan selamat juga mengingatkan agar mereka terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. Tidak akan mengulangi kesalahan yang sama dan segera bertobat, pungkasnya.