Dugaan Kasus Kekerasan Seksual MSAT, Pendamping Korban Ajak Masyarakat Beri Dukungan Moril

Ket foto : Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual saat melakukan aksi unjuk rasa di depan PN Surabaya, Kamis lalu.
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – Setelah ditangkapnya MSAT atas dugaan kasus kekerasan seksual, aktivis dari Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual terus berupaya memberi dukungan moril pada korban.

Syarif Abdurrahman, selaku pendamping korban mengatakan, pihaknya terus memberikan dukungan moril kepada korban supaya nantinya korban berani memberikan kesaksian di persidangan.

Baca Juga

“Dukungan moril terus kami berikan kepada korban dan juga keluarga korban agar nantinya ketika bersaksi di pengadilan bisa menyampaikan semuanya dengan lugas dan tenang,” kata Syarif saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (22/8/2022).

Salah satu cara untuk mendukung moril korban adalah dengan menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada hari Kamis (18/8/2022) kemarin.

Bagi Syarif, bukan hal mudah, bagi korban terlebih korban kekerasan seksual untuk kembali menceritakan ulang kejadian yang menimpanya.

“Mengulang atau menceritakan kembali kejadian pelik yang pernah dialami oleh korban itu bukan hal mudah, jadi korban ini memang sangat butuh dukungan, penguat agar bisa kembali bersaksi sejelas-jelasnya di persidangan nanti,” ucap pria yang juga aktivis Jombang ini.

Selain itu, pihaknya akan terus memantau proses peradilan terhadap MSAT ini sampai tuntas. Dan berharap terdakwa diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Harapan kami terdakwa diberikan hukuman semaksimal mungkin,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sidang lanjutan ke-6 pemeriksaan saksi atas terdakwa Mas Bechi (41) atau MSAT, putra kiai yang mencabuli santriwatinya di sebuah Ponpes, kawasan Ploso Jombang, digelar di Ruang Sidang Cakra, Kantor PN Surabaya, Kamis (18/8/2022)

Sehari setelahnya, tepatnya pada sidang lanjutan ke-7 agenda pemeriksaan saksi atas terdakwa Mas Bechi (41) atau MSAT perkara pencabulan santriwati sebuah Ponpes di Ploso Jombang, digelar di Ruang Sidang Garuda 1, Kantor PN Surabaya, Jumat (19/8/2022).(Anggit) 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait