SURABAYA, KabarJombang.com – Tiga orang diamankan saat penangkapan oknum Jaksa Kejari Bojonegoro berinisial AH di Hotel Jombang, karena diduga melakukan sodomi terhadap remaja berusia 16 tahun, Kamis (18/8/2022).
Selain mengamankan pelaku yakni, Kasi Barang Bukti dan Perampasan Kejari Bojonegoro. Petugas juga mengamankan penjaga kamar dan seorang mucikari.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan yang diamankan ada tiga orang. Yakni, oknum jaksa, penjaga kamar dan mucikari.
“Korban dikasih uang Rp 300 dan mucikari mendapat Rp 400, yang ditangkap ada tiga orang. Pertama penjaga kamar, mucikari dan oknum jaksa itu sendiri,” jelasnya.
Ditegaskan Mia, saat ini pihaknya sudah menonaktifkan oknum jaksa yang diduga melakukan sodomi tersebut.
“Dinonaktifkan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Dan saat ini sudah menjadi tersangka,” tandasnya.
Apabila terbukti bersalah, Kejati Jatim akan mengambil langkah tegas dan mencopot jaksa yang melakukan sodomi terhadap remaja berusia 16 tahun ini.
“Atas kejadian tersebut oknum jaksa dicopot jabatan untuk proses pemeriksaan. Apabila terbukti maka akan dicopot sebagai pegawai kejaksaan. Kami tidak akan membela maupun menutupi oknum yang melanggar hukum,” pungkas Mia.
Berita ini telah terbit di Faktualnews.co dengan judul: https://faktualnews.co/2022/08/18/3-orang-diamankan-dalam-penangkapan-oknum-jaksa-yang-diduga-sodomi-remaja-di-jombang/330214/