JOMBANG, KabarJombang.com – Terkait kasus viral bayi yang meninggal di RSUD Jombang saat proses lahiran dan harus didekapitasi (dipisahkan leher dan badannya), pihak RSUD mengaku telah berupaya sesuai prosedur.
Plt. Direktur Utama RSUD Jombang, drg. Budi Nugroho mengatakan, Tim RSUD Jombang telah melakukan pembahasan kasus ini, dan menyimpulkan bahwa tindakan pertolongan persalinan pada pasien ini sudah sesuai dengan indikasi medis.
“Pada kasus Preeklamsi (keracunan kehamilan) diupayakan agar persalinan dilakukan secara normal, dan jika terjadi kesulitan maka baru dilakukan upaya terakhir yaitu operasi Sectio Caesar,” ujar Budi Nugroho, dalam rilisnya, Selasa (2/8/2022).
Ia menambahkan, pada setiap persalinan normal, ada risiko medis, salah satunya adalah distosia bahu (kemacetan saat melahirkan bahu janin). Risiko distosia bahu ini tidak bisa diprediksi sebelumnya.
“Pada kasus persalinan ini, terjadi distosia bahu, dan sudah dilakukan perasat-perasat sesuai prosedur untuk melahirkan, tetapi upaya tersebut tidak berhasil, dan bayi tidak dapat tertolong,” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, karena bayi tidak berhasil dilahirkan dengan perasat distosia bahu dan kondisi bayi sudah meninggal, maka diputuskan untuk melakukan tindakan decapitasi dan operasi Sectio Caesar untuk upaya penyelamatan ibu.
“Keputusan tindakan dilakukan setelah mendapat persetujuan pihak keluarga. Saat ini kondisi ibu dalam keadaan baik dan stabil,” lanjutnya Budi Nugroho.
Ia juga menegaskan, penanganan pasien di RSUD Kabupaten Jombang dilakukan berdasarkan indikasi medis. RSUD Kabupaten Jombang tidak pernah membedakan status pasien baik peserta BPJS kesehatan maupun non BPJS kesehatan atau penjamin lainnya.