Ketua PWI Jombang Minta Polisi Tuntaskan Kasus Pencabulan oleh Oknum Wartawan

Foto : Ketua PWI Jombang, Sutono
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com – BW (51) oknum wartawan salah satu media online di Jombang, pelaku pencabulan kepada anak tirinya, dipastikan tidak tergabung dalam lembaga di bawah naungan Dewan Pers.

Hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua PWI Jombang, Sutono bahwa nama yang menggunakan inisial BW tidak tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya.

Baca Juga

“Saya tegaskan tidak ada anggota bernama dengan inisial BW di organisasi PWI Jombang,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Sutono mengungkapkan agar pihak berwenang dapat menuntaskan proses hukum sebagaimana mestinya, terlebih dapat merusak citra profesi wartawan.

“Kepada polisi, diharapkan oknum wartawan yang melanggar hukum diproses hukum. Jika oknum yang merusak citra wartawan dengan melanggar hukum itu tidak diproses hukum, dikhawatirkan tidak akan ada efek jera,” ungkapnya.

Sutono menambahkan bahwa atas kejadian pencabulan yang dilakukan BW, tidak akan ada pengampunan hukum meskipun seorang pelanggar mempunyai profesi apapun.

“Kejadian ini menjadi pelajaran semua pihak. Jangan karena sebagai wartawan, merasa kebal hukum. Di hadapan hukum semua sama,” tambahnya.

Kemudian atas segala hal tindak pidana jika dilakukan oleh oknum atau mengaku sebagai wartawan, masyarakat tidak segan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Masyarakat diimbau tanggap dan tak perlu takut terhadap ulah oknum wartawan atau yang mengaku wartawan atau berlindung sebagai profesi wartawan namun ulahnya melanggar hukum,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa BW telah ditahan atas laporan pencabulan oleh Ibu korban karena merasa anak gadisnya yang berumur 13 tahun merasa mempunyai tekanan.

Kemudian laporan dilayangkan ke Polres Jombang pada 28 Juni 2022, kemudian pada 11 Juni 2022 BW resmi ditahan dan dijebloskan ke penjara.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait