JOMBANG, (kabarjombang.com) – Lantaran diduga tak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada anaknya, Kholik (48) warga Dusun Daporno, Desa Daporkejambon, Kecamatan Jombang Kota, Kabupaten Jombang, nekad membacok Hermawan (38) warga yang masih satu kampung dengan pelaku, dengan sebilah sabit.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/7/2016) sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu korban yang mengendarai sepeda motornya di jalan desa tersebut, tiba-tiba ditabrak oleh pelaku. Akibatnya, korban jatuh dan saat itu pula korban langsung dibacok pelaku dengan menggunakan sabit hingga mengenai kaki tulang kering.
“Akibat kejadian tersebut, korban menderita luka di kaki dengan panjang 5 centimeter,”terang Kapolsek Jombang AKP Yudiono, Rabu (20/7/2016).
AKP Yudiono melanjutkan, usai membacok korban, pelaku pergi pulang ke rumahnya begitu saja. Beruntung, saat itu ada tetangga yang sedang melintas di lokasi kejadian, dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Jombang untuk menjalani perawatan medis atas luka yang dideritanya.
“Dugaan sementara, motif kejadian tersebut berawal dari uang THR anaknya yang tidak diberikan oleh korban yang merupakan sopir, sedangkan anak pelaku sebagei kernetnya,” ujarnya.
Akibat perbuatanya, pelaku harus mendekam di Mapolsek Jombang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tak hanya itu, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan acaman hukuman paling lama dua tahun delapan bulan.
“Kita juga mengamankan barang bukti sebilah sabit dan dua unit kendaraan bermotor yang dikendarai pelaku dan korban di Mapolsek,” pungkas Yudiono. (ari)