JOMBANG, FaktualNews.co– Hari ini Senin (4/7/2022) beredar video Kapolres Jombang diberikan wejangan oleh Ayah MSA, DPO tersangka pencabulan, yakni Kiai Muchtar Mu’thi (Kiai Tar), yang juga sebagai pengasuh pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang.
Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik itu memperlihatkan Kiai Tar dengan bantuan pengeras suara didepan santrinya duduk di atas kursi, bersebelahan dengan Kapolres Jombang, AKBP Mohammad Nurhidayat sembari mendengarkan ucapan dari Kiai Tar.
Dalam wejangan singkatnya di depan Kapolres Jombang dan santrinya, Kiai Tar meminta agar tidak menangkap anaknya (MSAT) karena ada tudingan fitnah atas permasalahan tersebut.
“Bismillahirrahmanirrahim Allahu akbar. Demi untuk keselamatan bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah-masalah yang ada, untuk keselamatan bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya. Semua itu adalah fitnah. Allahuakbar, cukup itu saja,” kata Kiai Tar seperti dalam video beredar.
Mengenai video yang beredar tersebut telah dilakukan upaya konfirmasi sejak Senin (4/7/2022) pagi, namun hingga kini belum mendapatkan respon.
Sementara itu atas viralnya video pertemuan Kiai Tar dan Kapolres Jombang, memantik respon aktivis perempuan setelah mengetahui isinya.
Aktivis perempuan yang juga Direktur Women Crisis Center (WCC) Jombang, Ana Abdillah mengatakan jika hal tersebut menampakkan ketidakberdayaan kepolisian.
“Beredar video itu menunjukkan betapa lunaknya Kapolres menegosiasikan dengan Bapak pelaku ini, sehingga dipertanyakan apakah ada impunitas pelaku dan keluarga yang membuat polisi kayak tidak berdaya,” katanya, Senin (4/7/2022).
Ana menegaskan impunitas bagi pelaku adalah haram diberikan bagi tersangka kekerasan seksual, meskipun pelaku adalah seorang tokoh.
“Jangan sampai ada impunitas bagi pelaku, kami menolak itu dan jangan menormalisasi perilaku kepada mereka hanya karena seorang tokoh,” jelasnya.
Ia berharap agar kasus yang menyeret nama MSAT sebagai DPO tersangka pencabulan dilakukan dengan mengedepankan keadilan, dan supremasi hukum yang kuat.
“Jangan terkesan polisi lunak dengan memberikan ruang negosiasi, dialog beberapa kali. Sehingga relevan masyarakat menilai kredibilitas polisi tidak berpihak keadilan dan tidak ber prespektif korban lagi. Siapapun pelakunya, proses hukumnya harus sama tidak ada diskriminatif,” pungkasnya.
Diketahui bahwa sempat terjadi upaya penangkapan terhadap DPO MSA pada Minggu (3/7/2022), namun upaya tersebut kembali gagal.