MOJOAGUNG, KabarJombang.com – Seorang pemuda mengalami luka sabetan senjata tajam, usai menjadi korban penganiayaan di bengkel motor Desa Kademangan, di Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Korban diketahui bernama Ari (35) asal Dusun Bodo, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Akibat penganiayaan yang dilakukan M Tsani Ashrof (20) warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung itu korban mengalami luka robek pada tangan kanan lantaran, terkena sabetan pedang.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Purwo menuturkan penganiayaan ini terjadi pada Selasa (31/5/2022) sekira pukul 12.30 WIB. Saat itu pelaku berada di dalam bengkel motor Desa Kademangan.
Tiba-tiba terdengar suara gaduh, kemudian saksi Wilda Qurotaayun mendatangi sumber keributan.
“Saksi melihat korban sudah berlumuran darah, sedangkan pelaku masih berdiri tidak jauh dari korban dengan membawa sebilah pedang,” tuturnya, Kamis (2/6/2022).
Melihat kejadian itu, tutur Purwo saksi kemudian memanggil suaminya yang sedang makan siang di dalam bengkel.
Sontak, suami saksi langsung memisahkan pelaku dan menyuruhnya pergi sambil merebut sajam yang dibawa pelaku. Agar tidak digunakan menganiaya korban kembali.
“Setelah sekitar 10 menit kemudian pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian, selanjutnya saksi membawa korban ke rumah sakit,” jelas Purwo.
Karena tak terima dengan perlakuan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoagung.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Mojoagung,” kata Kapolsek memungkasi.
Akibat perbuatannya pelaku bakal dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan. (Ema)