TUNGGORONO, KabarJombang.com – Kabar miring datang dari pengelolaan Pasar Tunggorono. Pasalnya, lahan parkir yang masih menjadi hak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kini telah beralih fungsi menjadi kios tanpa adanya bukti tertulis yang otentik.
Susahnya pemerintah mengatur para pedagang Pasar Tunggorono diduga kuat, karena terdapat oknum pegawai dan atau petugas pasar yang ikut bermain.
Bahkan, praktik penjualan lahan parkir pasar hewan kepada salah satu pedagang dikabarkan sudah berlangsung lama. Saat kedua pihak di konfirmasi oleh Kabarjombang.com, bisnis itu sempat menyebabkan selisih paham antara pemilik kios dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Jombang.
Nursila Cahayaningrum, Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting Disperindag saat dikonfirmasi pada Selasa (31/5/2022), membantah adanya praktek penjualan lahan parkir pasar hewan di Tunggorono oleh para petugas. Meski demikian, ia mengaku akan tetap melakukan penelusuran.
“kami akan turun dulu ke lapangan, untuk mengetahui benar atau tidak jika terdapat pihak yang bermain. Karena yang kami tahu, lokasi itu sebenarnya adalah tempat parkir pasar hewan,” tegasnya.
Menurutnya, lokasi yang telah di bangun kios oleh salah satu pedagang, sebelumnya masih menjadi hak kepemilikan Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Kalau itu menurut saya masih menjadi hak milik pemkab, maka dari itu, nanti kita akan turun ke lapangan dan melakukan pengecekan semua bukti-bukti termasuk surat kepemilikannya,” jelasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, pemilik kios berinisial (D) mengaku telah membeli lahan tersebut kepada pihak petugas pengelola pasar Tunggorono. Ditanya terkait surat-surat, dirinya hanya mengaku ada, tetapi enggan memberitahukan secara fisik. “Sudah saya beli, dan ada suratnya,” tandasnya.