JOMBANG, KabarJombang.com – Sekelompok geng motor yang diduga telah melakukan kekerasan dan meresahkan warga pada (31/3) lalu di Kecamatan Diwek, telah diamankan oleh pihak Kepolisian.
Beberapa aksi kekerasan yang telah dilakukan bukan hanya di satu tempat saja, melainkan di beberapa tempat dengan melakukan konvoi.
Salah satu warga yang sempat merekam aksi geng motor tersebut pun sempat memviral di berbagai media sosial, sehingga pihak kepolisan turun dan melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Jombang Iptu Qoyum Mahmudi dalam rilisnya menegaskan, bahwa Polres Jombang berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh geng motor.
“Pengungkapan perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang yang dilakukan secara bersama, atas kerjasama unit Reskrim Polres Jombang dibantu Subdit Jatanras Polda Jatim,” tegasnya, Minggu (3/4/2022).
Iptu Qoyum mengatakan bahwa dugaan tindak kekerasan pelaku kala itu bersama teman-temannya tengah melakukan konvoi. Tepat di jalan Dusun Dempok, Desa Grogol, geng motor melintas dari arah timur dan terjadilah tindak kekerasan terhadap korban yang tengah melintas dari arah barat.
Tidak hanya satu korban, mereka juga telah melakukan tindak kekerasan terhadap pengendara motor, yakni melempar sepeda motor korban ke parit.
“Dari kejadian itu mengakibatkan benjol di kepala (Koban) serta kerusakan pada sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Jombang,” terangnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas pelaku dikarenakan masih ada pengembangan oleh penyidik. Hhanya saja diungkapkan barang bukti dan sanksi terhadap terduga pelaku.
”3 (tiga) jaket hoody warna hitam (disita dari pelaku dan saksi), 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna biru putih, 1 (satu) buah STNK Honda Beat dan dikenakan pasal 170 KUHP,” papar Iptu Qoyum.
Perlu diketahui sebelumnya, aksi konvoi yang telah dilakukan sekelompok geng motor ini sempat viral di berbagai media sosial, sehingga menuai banyak kritik dari warga.