Muncul Klaster Pendidikan, Pembelajaran di Jombang Masih Mengacu Aturan Inmendagri

Caption : Kepala Dinkes Jombang, drg Budi Nugroho saat diwawancarai./Diana Kusuma/
  • Whatsapp

JOMBANG, FaktualNews.co – Meski telah muncul kasus Covid-19 pada klaster pendidikan di Jombang, tidak lantas membuat pendidikan tatap muka (PTM) ditiadakan total.

Kepala Dinkes Jombang, drg Budi Nugroho menyampaikan hingga saat ini sebagai rekomendasi bahwa isolasi dilakukan ketika ditemui pasien terpapar Covid-19, tidak menyeluruh.

Baca Juga

“Ini sebenarnya ada pada level Satgas, kami hanya merekomendasikan jika ada dalam satu kelas terpapar covid-19 maka kelas itu harus tutup dan isolasi. Saya kira sesuai aturan Inmendagri dengan Jombang level 2 begitu ketentuannya,” katanya, Senin (14/2/2022).

Lantas mengenai rencana pemberlakuan pembelajaran secara daring seluruhnya jika melihat masifnya penyebaran covid-19, menurut Budi akan disesuaikan dengan tingkat kewaspadaan dan penanganannya.

“Semua sudah kita tracing, kemudian jika tiba-tiba harus daring semua ya lihat kondisi, tapi kewaspadaan kita saat ini disaat ada yang positif ya itu dulu yang harus isolasi dan daring dulu. Ini bukan semata-mata wilayahnya Dinkes, tapi juga Dikbud yang berkepentingan di sana, dan itu ada dalam Inmendagri,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jombang, Jumadi juga menjelaskan hal demikian, bahwa hingga saat ini sekolah di Jombang masih berlangsung dengan shifting meski ditemukan kasus covid-19 klaster pendidikan.

“PTM kita tetap jalan per shift, seandainya ada yang kena (covid-19) ya kelas itu kami berhentikan PTM. Sementara ini pembelajaran 50:50,” ucapnya.

Seperti diketahui bahwa tepat sepekan, sejumlah sekolah di Jombang harus melakukan pendidikan daring untuk sejumlah kelas. Bahkan ada kelas yang harus melaksanakan pembelajaran daring total akibat peserta didik terkonfirmasi virus covid-19.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait