JOMBANG, KabarJombang.com – Satlantas Polres Jombang memberikan sejumlah bantuan terhadap korban yang cacat akibat kecelakaan di wilayah Kabupaten Jombang.
Pemberian bantuan berupa kursi roda ini dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian setempat, yang dipimpin langsung oleh Iptu Fadillah Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang.
Fadillah menjelaskan bahwa bantuan diberikan secara door to door di masing-masing kediaman korban.
“Terdapat dua bantuan berupa kursi roda yang kami berikan terhadap dua warga Jombang yang menjadi korban dan mengalami cacat permanen akibat kecelakaan di Jombang,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Sabtu (22/1/2022).
Dua warga yang mendapat bantuan tersebut diantaranya Supeno (41) asal Desa Dapurkejambon dan Noviani Wijayaningsih (24) asal Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Cukup bahagia terlihat, setelah kedua warga yang cacat ini mendapat bantuan berupa kursi roda tersebut. Sementara itu, Iptu Fadillah berupaya agar dari bantuan itu bisa membantu korban laka lantas ini dalam menjalani kehidupannya sehari-hari.
“Semoga bantuan kursi roda dari Satlantas Polres Jombang ini bermanfaat bagi mereka yg membutuhkan. Dan waktu pemberian itu, beri motivasi kepada mereka agar tetap semangat dalam menjalani hidup,” katanya dengan jelas.
Kepada masyarakat, pihaknya juga mengimbau agar tetap mematuhi aturan lalu-lintas selama di jalan raya. Karena juga situasinya masih pandemi Covid-19, ia berupaya agar warga selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Agar selamat sampai tujuan masing-masing, ayo tetap patuhi aturan lalu lintas. Dan budayakan Jombang aman dari virus dengan selalu mematuhi Prokes,” imbuhnya memungkasi.