JOMBANG, KabarJombang.com – Pihak kepolisian dari Polda Jatim diduga gagal melakukan pemanggilan terhadap tersangka MSA atau anak kiai di Jombang yang terjerat kasus pencabulan.
Dari dugaan kegagalan tersebut, aktivis perempuan dari Women’s Crisis Center (WCC) Jombang menyebut hal tersebut menjadi “PR” baru bagi pihak kepolisian.
Direktur WCC Jombang Ana Abdillah mengatakan bahwa, kegagalan pemanggilan tersebut terkendala dari lautan manusia yang termasuk jemaatnya yang melakukan penghadangan di kawasan Pondok Pesantren yang berdomisili di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang ini.
“Sebenarnya ini menjadi PR sih bagi kepolisian. Mungkin berkembang di masyarakat persepsi apakah Polda (Jawa timur) keok (kalah) di hadapan pengikut pesantren gitu kan,” ujarnya kepada awak media, Jum’at (14/1/2021).
Mengetahui kejadian gagalnya pemanggilan kepada tersangka MSA tersebut, menurutnya tidak hanya terjadi sekali saja. Melainkan dari kasus yang kejadiannya diketahui 2 tahun silam ini, sempat dilakukan jemput paksa pada tahun 2020.
“Dari tahun 2020 itu juga pernah dilakukan jemput paksa, setelah kasus secara resmi diambil oleh Polda Jatim. Termasuk yang secara langsung dikonfirmasi oleh Humas Polda Jatim mengatakan bahwa, kendalanya di situ tersangka dilindungi oleh jemaahnya,” jelasnya saat ditemui.
Sementara itu pihaknya berharap agar pihak kepolisian dari Polda Jatim lebih serius, untuk mengambil langkah tindak lanjut dari kasus yang dimaksud. Tidak hanya itu, ia juga meminta agar MSA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bisa segera dilakukan penangkapan.
“Ini seharusnya juga menjadi catatan, bagaimana Polda itu bisa lebih power untuk bisa melakukan penahanan ataupun jemput paksa terhadap tersangka begitu,” imbuhnya memungkasi.