Dituding Tolak Laporan Ancaman Pembunuhan Warga, Ini Kata Kasatreskrim Polres Jombang

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan. (M Fa'iz).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.com¬ Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan membantah jika pihaknya sudah menolak laporan Nanik Balighotul Arofah warga Desa Gading Mangu, Kecamatan Perak, Jombang terkait pengancaman pembunuhan oleh sejumlah pendekar terhadap dirinya.

Ia mengatakan, bahwa setiap laporan harus didukung dengan bukti yang kuat. “laporan semua kan harus didukung dengan bukti. Kita menolak laporan tersebut kan semua harus di dukung dengan alat bukti tidak asal buat laporan, kita tidak ada tebang pilih atau pilih kasih warga laporan kalu ada warga melapor di dukung alat bukti yang cukup ya kita terima,“ kata Kasatreskrim saat di hubungi wartwan kabarjombang.com via telpon senin (10/1/2022).

Baca Juga

Ia menambahkan, jika alat buktinya cukup, maka akan diproses oleh petugas. “kalau semua di dukung alat bukti ya kita naikan jika tidak cukup bukti ya tidak kita naikan, kemarin Nanik kita panggil berdasarkan pengaduan guru SMP yayasan tersebut selanjutnya dia kita panggil untuk kita klarifikasi betul tidak ada kejadian seperti itu, ini persoalan masih dalam proses lidik. Kalau seandainya memang ada perbuatan melawan hukumnya ada alat buktinya ya kita arahkan untuk bikin laporan polisi,” imbuhnya.

Saat disinggung kelanjutan kasus dugaan penyimpangan Dana Bos yayasan pendidikan Budi Utomo Perak, ia mengatakan kan bahwa masih tahap penyelidikan. “kita sudah lakukan lidik sampai saat ini masih berjalan,” jawabnya singkat.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Pendidikan Budi Utomo (YPBU) Wildy Istimror saat dikonfirmasi terkait kasus penyiraman tersebut mengatakan, dirinya tidak tahu menahu terkait kasus tersebut.

“mohon maaf saya tidak mengerti terkait permasalahan itu langsung saja ke yang bersangkutan,” jawabnya melalui Whatsapp, Senin (10/1/2022).

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait