JOMBANG, KabarJombang.com – Pandemi covid-19 yang melanda Indonesia, terutama di Kabupaten Jombang, juga berimbas pada penyaluran program CSR (Corporate Social Responsibility).
Pasalnya, dari 35 perusahaan yang masuk dalam program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Bapedda Jombang, di tahun 2021 hanya 28 perusahaan yang sudah melakukan laporan sudah memberikan bantuan terhadap masyarakat.
Kepala Bapedda Jombang, Danang Praptono mengatakan bahwa hasil dana laporan yang sudah diberikan perusahaan kepada masyarakat juga mengalami penurunan. Menyoal penurunan tersebut, pihaknya menyebut kemungkinan merupakan dampak dari pandemi covid-19.
“Dari laporan yang kami terima, dana yang diberikan dari beberapa perusahaan kepada masyarakat langsung di tahun 2021 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Ya mungkin ada yang beralasan omzet menurun dari adanya pandemi ini,” ujarnya kepada KabarJombang.com, Kamis (6/1/2022).
Berdasarkan data hasil rekap data laporan CSR Kabupaten Jombang, pada tahun 2020 terdata Rp 11.317.367.543 dari 28 perusahaan di Kabupaten Jombang. Sementara pendapatan di tahun 2021 mengalami penurunan yang cukup derastis, yakni senilai Rp 4.747.283.251 .
“Akan tetapi kami tidak bisa menduga bahwa perusahaan yang masih belum melaporkan ini, belum membagikan CSR. Mungkin masih belum laporan atau memang punya alasan lainnya yang masih belum kami ketahui,” jelasnya saat ditemui di kantornya.
Dari 28 perusahaan yang dimaksud, menurut Danang hanya terdapat 2 perusahaan yang diterima langsung melalui Bapedda. Katanya, dana yang diterima tersebut untuk membantu program Pemerintah Daerah ketika ada permintaan langsung dari atasan atau pimpinan.
Berdasarkan hasil rekap laporan data CSR yang melalui Bapedda, diantaranya seperti PT Bank Jatim Cabang Jombang yang telah membayar Rp 76.436.500 di tahun 2021. PT Bank Jombang terdata membayar senilai Rp 247.169.910 .
“Kami hanya menerima dari Bank Jombang dan Bank Jatim Cabang Jombang. Diperuntukkan untuk apa ? semisal ada permintaan dari Pemda yang bisa saya sebut seperti RTH Mojoagung. Itu dari Ibu Bupati yang ingin menertibkan pedagang yang ada di sana,” jelasnya.
Perusahaan di Jombang Tidak Ditarget Pembayaran
Danang mengatakan bahwa selama ini, puluhan perusahaan yang sudah terdata tidak diberi target untuk dana pembayaran CSR yang harus dibayar tersebut. Sementara untuk laporan, menurutnya tetap harus dilaporkan ke Bapedda.
“Berbagai bentuk dan cara perusahaannya, untuk memberikan dana CSR tersebut ke Perusahaan. Mulai dari bantuan berupa sembako dan lain sebagainya. Seperti sukarelawan dah gitu, yang terpenting setelah memberikan CSR itu ke masyarakat, langsung dilaporkan kepada kami,” tuturnya.
Sementara itu, kendati laporan di tahun 2021 mengalami penurunan, pihaknya berupaya agar di tahun mendatang tepatnya 2022, sejumlah perusahaan di Jombang agar menyalurkan dana CSR dengan normal.
“Normal yang dimaksud semua agar segera menyalurkan upah manfaat kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya. Setelah itu melaporkan, untuk memastikan bahwa dana CSR nya sudah tersalurkan,” imbuhnya memungkasi.