Kronologi Anggota Perguruan Silat di Jombang Aniaya Dua Pemuda Setelah Rekam Konvoi

Puluhan anggota perguruan silat di Jombang diamankan polisi. Karena melakukan pengeroyokan, Jumat (17/12/2021). KabarJombang.com/M Faiz H/
Puluhan anggota perguruan silat di Jombang diamankan polisi. Karena melakukan pengeroyokan, Jumat (17/12/2021). KabarJombang.com/M Faiz H/
  • Whatsapp
JOMBANG, KabarJombang.com – Dua orang pemuda di Jombang menjadi korban penganiaya puluhan oknum anggota perguruan silat, Kamis (16/12/2021) malam.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan mengungkapkan jika kejadian tindak pidana pengeroyokan tersebut berawal dari acara konvoi yang dilakukan oleh beberapa perguruan yang rata-rata berasal dari luar daerah Jombang.

“Untuk komando dari aksi swiping dan pengeroyokan, masih dalam pendalaman. Sementara kejadian ini berawal dari pada saat mereka (puluhan warga perguruan silat) melakukan konvoi, korban ini lagi foto-foto di trotoar,” ujarnya kepada sejumlah awak media, Jum’at (17/12/2021).

Baca Juga

Tak sekedar foto, korban yang diketahui salah satunya berinisial EPW (20) asal Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, juga diduga sedang merekam kegiatan konvoi tersebut.

“Sehingga membuat mereka marah dan kemudian melakukan pengeroyokan terhadap ke-dua korban tersebut. Pada waktu swiping, sebagian dari puluhan warga perguruan silat ini juga memakai atribut kaos dan bendera perguruan,” jelasnya di Mapolres Jombang.

Sementara sebelumnya, aksi swiping yang dilakukan oleh ratusan warga perguruan silat asal Nganjuk, Kediri, Surabaya, Tulungagung, Bojonegoro, Tuban, Jombang, Kertosono, Mojokerto, Surabaya dan Sidoarjo mempunyai rencana untuk menyusuri pelaku yang sempat memukuli rekaan perguruannya.

“Dari grup wa yang bersangkutan, ditemukan beberapa hari sebelumnya rekannya yang telah dipukuli oleh sekelompok pemuda. Dari situ akhirnya mereka bersolidaritas untuk melakukan swiping Jombang, yang dijadikan titik kumpul di Flay Over Peterongan, Jombang,” katanya.

Saat disinggung korban merupakan salah sasaran pelaku dalam pengeroyokan, AKP Teguh mengaku jika masih dalam tahap pendalaman. Sementara kini pihaknya telah mengantongi 2 pelaku yang menjadi tersangka pengeroyokan yang membuat kondisi korban mengalami luka-luka di bagian tangan dan kepala.

“Ada dua tersangka. Kedua tersangka AT (21) asal Kabupaten Nganjuk dan MNS (22) asal Kecamatan Megaluh, Jombang ) ini dikenal Pasal 170 KUHP,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa, pihak kepolisian dari unit Sat Reskrim Polres Jombang telah mengamankan 48 orang yang tergabung dari beberapa perguruan silat. Pasalnya sejumlah orang yang usianya masih mudah, diduga telah melakukan tindak pidana kasus pengeroyokan di Jalan Raya KH Wahid Hasyim Jombang.

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait