Nasib Siswi yang Dihamili Tetangganya di Jombang, Dapat Perhatian Kemensos

Tampak bingkisan dan sejumlah bantuan yang diberikan Menteri Sosial kepada korban kekerasan seksual di Kabupaten Jombang. (M Faiz).
  • Whatsapp

MOJOWARNO, KabarJombang.com Kasus persetubuhan anak dibawah umur hingga hamil di Jombang, mampu membuat perhatian Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Menteri Sosial Tri Rismaharini, kali ini diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat menemui korban MR (12) seorang siswi SMP, di Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Baca Juga

Dalam kunjungannya, dijelaskan Pjs Sekdakab Jombang, Senen yang turut hadir dalam kunjungannya mengatakan, jika dari pihak Menteri Sosial ingin menemui korban dan memberikan sejumlah bantuan.

“Sebenarnya ini kan kasus lama, tapi sempat viral di medsos kemarin-kemarinnya. Dari situ Bu Menteri Sosial sendiri yang pengen datang langsung ke Jombang. Hanya saja beliau harus di Lumajang, ke korban erupsi Gunung Semeru. Namun sudah diwakilkan Pak Dirjen Kemensos dengan memberikan bantuan dan dukungan moril, terutama yang sangat dibutuhkan korban,” ujarnya kepada awak media.

Terdapat beberapa bantuan yang diberikan, menurutnya mulai dari tempat tidur, laptop, lemari, handphone, sembako, dan kebutuhan korban lainnya. Mengenai alat komunikasi tersebut, Senen menjelaskan tujuannya dengan jelas.

“Secara tidak langsung, memberikan dukungan secara psikologis. Terkait juga mungkin katanya, pemantauan dari Bu Mensos barangkali suatu saat ingin komunikasi dengan korban,” jelasnya.

Saat disinggung soal cara pemantauan dalam jangka panjangnya, Senen menjelaskan bahwa akan tetap selalu dilakukan pemantauan. Mengenai pelaku, proses hukum tetap harus terus berjalan.

“Kami akan perintahkan kepada dinas terkait, untuk terus melakukan pemantauan kondisi korban secara berkala. Proses hukum pelaku, tetap berjalan,” imbuhnya memungkasi.

Kondisi terkini korban yang masih berusia dibawah umur itu, diketahui kini sudah dalam kondisi hamil 7 bulan. Sementara untuk pengasuh anak dari korban, usai melahirkan masih belum jelas.

Ditempat yang sama, Kepala DPPKB-PPPA Jombang, Nur Kamalia mengatakan, bahwa untuk yang mengasuh anak korban masih belum dilakukan komunikasi dengan pihak korban maupun keluarganya.

“Jadi masih belum kita bicarakan sekarang. Tapi nanti tetap akan balik ke keluarga, karena pengasuhan terbaik adalah keluarga. Maka keputusannya nanti ada dalam keluarga,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Sementara untuk kebutuhan korban sejak mengalami hamil hingga melahirkan dan kembali melanjutkan pendidikannya, Nur Kamalia mengatakan jika rencananya akan ditanggung oleh pihak pemerintah.

“Nanti akan didampingi oleh pemerintah (selama hamil, usai melahirkan, hingga kembali ke sekolah). Semua biayanya gratis,” pungkasnya.

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait