Potongan Dana ADD untuk BPJS Kesehatan Perangkat Desa Jombang, DPMD Mengaku Tidak Tahu

Kantor DPMD Kabupaten Jombang. (Slamet W).
  • Whatsapp

JOMBANG, KabarJombang.comAlokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 di Kabupaten Jombang, dipotong satu presen utuk BPJS kesehatan bagi  perangkat desa se Kabupten Jombang. Namun, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) justru tidak mengetahui kalau ada potongan tersebut.

Hal tersebut dikatakan  Kepala DPMD Jombang, Sholahudin Hadi S saat dikonfirmasi KabarJombang.com, apakah dana  ADD ataupun DD secara aturan boleh dipotong untuk BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan bagi perangkat desa.

Baca Juga

Sholahudin mengaku jika pihaknya belum mengetahui adanya potongan tersebut. Sholahudin justru balik bertanya desa mana yang melakukan potongan, nanti akan melakukan pembinaan dan perbaikan.

“Tolong desa mana yang melakukan potongan biar kami kroscek, jangan saya dipaksa untuk mengetahui semuanya.  Yang jelas kami belum tahu kalau ada potongan mengenai aturan boleh atau tidak. Nanti kami pelajari aturannya boleh atau tidak, biarkan kami cek dulu,“ terangnya pada KabarJombang.com, Senin (29/12/2021) lalu.

Terpisah salah satu kepala desa di wilayah Kecamatan Ngoro, yang engan namanya disebutkan menuturkan, seluruh desa di Kabupaten Jombang, disuruh menganggarkan BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan, yang dipotongkan satu persen dari Alokasi Dana Desa (ADD), sedangkan yang empat persen ditanggung Pemerintah Kabupaten Jombang.

Dikatakan, dalam hal ini melalui DPMD, karena desa dibawah naunganya, apalagi potongan satu persen ini ada Surat Edaran Bupati Jombang.

”Kalau DMPD tidak tahu ya gak masuk akal, wong sudah jelas penyusunanya bersama sama dengan DMPD kok,” tuturnya pada pada KabarJombang.com Senin (29/12/2021).

Lebih lanjut, Kades yang enggan disebut namanya tersebut mengatakan, di desanya mengajukan 9 orang yang semuanya sudah mendapatkan kartunya. Namun orang nomor satu di desa itu mengaku tidak tahu harus bayar berapa perorangnya.

“Untuk jumlahnya perorang yang harus dibayar  kurang tahu persis, kalau tidak salah yang keluar kartu BPJS kesehatan untuk kelas 3. Sedangkan kartu BPJS ketenagakerjaannya belum keluar,”ujarnya.

“Di desa saya untuk ADDnya sebesar  Rp 408 juta dipotomg satu persen tingal dihitung saja berapa. Mengenai pemotongan pada awal pencairan secara otomatis sudah dipotong oleh Pemerintah Kabupaten. Yang jelas ADD dipotong satu persen yang 4 persen ditanggung Pemerintah Kabupaten Jombang. Mengenai siltap perangkat tetap utuh tidak ada potongan, “tambanya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Candi Mulyo, Jombang, Sufredo, menurut pria yang akrab dipanggil Oyong ini mengatakan, untuk BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan memang dipotongkan dari ADD satu persen. Namun di desa Candi tidak sampai satu persen, karena setiap desa tidak sama tergatung kemampuan desa masing masing.

Ditandaskan Oyong, terkait pemotongan itu ada Surat Edarannya semua melalui DPMD Kabupaten Jombang. “Anggaran BPJS itu tidak diambilkan dari siltap tetapi dipotongkan dari anggaran ADD. Jadi siltap sebagai gaji perangkat desa utuh tidak ada potongan, “kata Oyong kepada KabarJombang.com.

 

 

 

Iklan Bank Jombang 2024

Berita Terkait