JOMBANG, KabarJombang.com – Peristiwa kecelakaan maut yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, terus didalami pihak kepolisian. Sejauh ini sejumlah orang sudah diperiksa dalam kecelakaan itu, bahkan polisi sudah melakukan gelar perkara.
Gelar perkara ini dilakukan langsung oleh penyidik dari Satlantas Polres Jombang, yang juga melibatkan anggota Satintelkam dan Satreskrim Polres Jombang. Dari hasil gelar perkara yang dilakukan sekitar 3 jam, Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto menjelaskan jika hasilnya yakni dari proses lidik menjadi lidik.
“Gelar perkara pertama yaitu tentang proses lidik menjadi proses sidik,” Ujar Kasat Lantas Polres Jombang dihadapan awak media, Senin (8/11/2021) sore.
“Yang tadi, mulai pukul 14.00 sampai pukul 17.00 WIB kami masih melaksanakan gelar perkara pertama. Prosesnya berganti sidik,” jelasnya saat dijumpai awak media.
Saat disinggung soal materi gelar perkara yang dimaksud, Rudi enggan membebeberkan lebih lanjut. Termasuk potensi siapa yang bakal jadi tersangka dalam kasus ini. “Nanti dulu ya bro, nanti dari Polda Jatim. Biar pak Kabid Humas yang menyampaikan,” katanya.
Sementara untuk tujuan gelar perkara itu, AKP Rudi hanya bisa menjelaskan jika hal itu merupakan salah satu tindak lanjut dari proses penyelidikan.
“Jadi, tujuan gelar perkara ini untuk menentukan siapa yang ditingkatkan menjadi proses penyidikan,” pungkasnya