JOMBANG, KabarJombang.com – Sejumlah rumah sakit yang memberikan jasa tes PCR Covid-19 di Jombang mengganti biaya dengan disesuaikan pada anjuran Pemerintah pusat sebesar Rp 275 ribu.
RSUD Jombang salah satu RS yang menyediakan jasa tes PCR Covid-19 akan mulai memberlakukan tarif baru sesuai anjuran pusat mulai Jumat (29/10/2021).
“Mulai besok (29/10/2021) sudah mengikuti aturan harga baru yakni Rp 275 ribu,” tutur Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran pada KabarJombang.com Kamis (28/10/2021).
Terkait dengan estimasi waktu hasil dari tes PCR yang dilakukan, menurut Pudji akan keluar dengan rentang waktu satu hari.
“Hasilnya bisa langsung keluar, contoh swab pagi, nanti siangnya atau sore sudah keluar hasil,” katanya.
Tarif tes PCR yang disesuaikan dengan anjuran pusat juga akan dilakukan oleh RS Unipdu Jombang dimulai pada Jumat besok dengan hasil keluar dalam sehari.
“Iya, mengikuti ketentuan. InsyaAllah mulai besok (Jumat). Selesai sehari hasilnya untuk waktu 3 hari,” jelas Ketua Dewan Pengawas RS Unipdu Jombang, Zulfikar As’ad.
Sementara itu dalam konfirmasi, Direktur RSK Mojowarno Jombang, dr Heri belum memberikan tanggapannya, hanya saja telah beredar pengumuman tarif tes PCR tercantum harga baru yakni Rp 275 ribu.
Penyesuaidan tarif tes PCR ini terkait dengan anjuran pemerintah pusat yang mengenakan tarif untuk wilayah Jawa dan Bali Rp 275 ribu, dan di luar Jawa dan Bali sebesar Rp 300 ribu.