JOMBANG, KabarJombang.com – Tes SKD CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021 di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang akan dilakukan mulai besok 8-11 Oktober 2021.
Tes SKD untuk CPNS dan PPPK di lingkup Pemkab Jombang akan digelar di Gedung Graha Bina Sehat PPNI Mojokerto, Jalan Raya Jabon Mojoanyar, Mojokerto dengan total 2.366 peserta.
Kabid Pengadaan BKDPP (Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan) Kabupaten Jombang, Sugianto mengatakan jika dalam pelaksanaan tes akan dibagi dalam beberapa 10 sesi hingga 11 Oktober 2021 mendatang.
“Dari 2.366 peserta yang akan mengikuti tes, 377 peserta adalah pendaftar PPPK. Di tanggal 8 akan ada 2 sesi, tanggal 9 ada 3 sesi, tanggal 10 3 sesi, dan di tanggal 11 ada 2 sesi untuk peserta tes PPPK,” tuturnya pada KabarJombang.com Kamis (7/10/2021).
Untuk mematangkan peserta tes SKD dalam melaksanakan tes pada esok hari, Sugianto mengungkapkan agar sebelum menuju tempat tes, seluruhan kelengkapan telah terpenuhi.
“Saya mengingatkan, agar peserta dapat tenang dan siap untuk melaksanakan tes SKD, jangan lupa untuk membawa kelengkapan yang harus ada dari peserta saat berada di tempat tes,” ungkapnya.
Lanjut Sugianto, kelengkapan yang harus dilengkapi peserta tes SKD untuk kelengkapan dokumen seperti kartu peserta ujian, bukti swab pcr/antigen dengan hasil negatif, kartu vaksin, KTP, dan formulir deklarasi sehat dalam kurun waktu 14 hari sebelum tes atau paling lambat H-1 sebelum tes.
Adapun terkait dengan cek kelengkapan performa peserta SKD seperti menggunakan dobel masker medis (3 ply), pelindung wajah (faceshield), sarung tangan (handscoon). Dengan dresscode kemeja putih polos, celana/rok panjang berwarna gela, bersepatu hitam, bagi yang berhijab menggunakan warna gelap polos.
“Sesi pagi akan kita mulai pukul 08.00 WIB, namun peserta diwajibkan hadir satu jam sebelum pelaksanaan untuk cek administrasi, tata cara, ketentuan lain, dan isolasi, tentunya dalam pelaksanaan tes CPNS jangan percaya calo,” tukas Sugianto memungkasi.