JOMBANG, KabarJombang.com – Sebagai rumah sakit tipe B pendidikan dengan predikat akreditasi paripurna, RSUD Jombang semakin meningkat kan pelayanan apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini.
Untuk meningkatkan pelayanan RSUD Jombang mempunyai Inovasi Pelayanan Pra Hospital (PPH) Emergency Ambulance 119 yaitu untuk mengatasi kegawatdaruratan yang terjadi di manapun berada.Pelayanan ini siap menjemput pasien 24 jam.
Mari manfaatkan pelayanan jemput pasien dengan kegawatdaruratan ini dengan menghubungi nomor telepon (0321) 8491119.Inovasi ini sebagai upaya keberhasilan dalam penyelamatan kegawatdaruratan dalam kecepatan dan ketepatan tindakan penanganan pasien.
“Jika kecelakaan lalu lintas korban bisa diselamatkan dengan cepat,tepat dan mencegah terjadinya kecacatan,” kata Direktur RSUD Jombang, Pudji Umbaran melalui rilis yang diterima KabarJombang.com (Kelompok Faktual Media).
RSUD Jombang telah menyiapkan satu tim emergency dengan kendaraan ambulance dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan ini. Pelayanan kegawatdaruratan bisa digunakan dalam situasi korban kecelakaan lalu lintas, korban kecelakaan kerja di perusahaan maupun pabrik, pasien gawat darurat dirumah dan gawat darurat di fasilitas kesehatan yang lain.
Pudji menegaskan, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir tentang pembayaran. Karena RSUD Jombang sudah bekerja sama dengan pihak asuransi. Pelayanan kegawatdaruratan yang disediakan ini langsung terkoneksi dengan asuransi atau jaminan kesehatan yang di miliki pasien. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan layanan Pra Hospital Emergency (PPH) Ambulance 119 dan siap melayani jemput pasien gawat darurat 24 jam sebaik mungkin
Tim Emergency RSUD Jombang siap memberikan pelayanan kegawatdaruratan yang terbaik dan bisa masyarakat saksikan di channel youtube “RSUD KABUPATEN JOMBANG”.
“Pelayanan ini tidak hanya cepat dan tanggap dalam mengirimkan Tim Emergency tetapi ambulance juga dilengkapi peralatan canggih untuk memberikan pertolongan pertama bagi masyarakat dalam kondisi gawat darurat,” ujar Pudji memungkasi. (*)