JOMBANG, KabarJombang.com – Komisi A DPRD Jombang kembali melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta. Kali ini, berkaitan dengan keberadaan mal pelayanan publik yang mendapat prestasi tingkat nasional.
“Kami tertarik melihat mal pelayanan publik Kulon Progo. Karena kami mendapat informasi mendapat prestasi yang baik,” ujar Kartiyono Sekretaris Komisi A DPRD Jombang, kemarin.
Mal pelayanan publik Kulon Progo mendapat predikat ke-11 tingkat nasional dalam hal semua jenis pelayanan publik. ”Untuk itulah kami menggali bagaimana sistem dan eksistensi mal pelayanan publik yang diterapkan. Ternyata memang sangat inovatif,” katanya.
Terlebih, yang membuat dia heran, gedung mal pelayanan publik dibangun sangat minimalis dengan biaya tidak terlalu besar. Namun pelayanan yang diberikan ternyata sangat lengkap. ”Kami beranggapan mal kan mewah. Ternyata gedung hanya dianggarkan Rp 5 miliar,” beber dia.
Setelah dilihat secara langsung, pelayanan publik yang disediakan di mal itu sangat lengkap. Sebanyak 20 pelayanan disiapkan. ”Bukan hanya terkait proses perizinan, di mal pelayanan publik juga ada pelayanan dari kemenag, kejaksaan, termasuk bisa untuk mengurus SIM dari kepolisian,” terangnya.
Sistem inilah yang bisa dicontoh di Jombang nanti. Tidak hanya mengandalkan fasilitas mewah, menurutnya harus memperbaiki sistem terlebih dahulu. ”Jadi tidak perlu menganggarkan ratusan miliar untuk pembangunan gedung,” tegas dia.
Ia menyebut, sistem pelayanan publik yang harus disiapka terlebih dahulu. Dengan begitu, pelayanan publik di Jombang bisa lebih baik. ”Untuk memberikan pelayanan prima tidak perlu gedung yang wah, tapi sistem pelayanan harus dibenahi,” pungkas Kartiyono.