JOMBANG, KabarJombang.com – Kabar baik bagi warga Kabupaten Jombang. Kendati PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 6 September 2021, namun kini Kabupaten Jombang turun menjadi PPKM Level 3. Pemkab Jombang pun berencana bakal segera menggelar pertemuan tatap muka (PTM) di sekolah.
Selain PTM di sekolah, sejumlah kelonggaran juga bakal kembali dirasakan warga Jombang. Diantaranya warga diperbolehkan menggelar hajatan, kendati dengan syarat-syarat tertentu. Sejumlah warung atau rumah makan juga diperbolehkan membuka usahanya di malam hari hingga pukul 20.00.
“Insyaallah bulan depan ini, sudah kita akan kordinasikan untuk pembelajaran tatap muka (PTM) akan tetapi harus diatur. Diatur dengan protokol kesehatan, masuknya tidak semua penuh, harus bergilir seperti sebelum puasa waktu itu, jadi ada 50% bergilir dan bergantian,” ungkap Bupati Jombang pada awak media, Selasa (31/8/2021).
Perpanjangan PPKM yang dimulai 31 Agustus hingga 6 September 2021 menerangkan jika Wilayah Jombang menduduki PPKM Level 3. Hal ini tertuang pada Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendragi) Nomor 38 tahun 2021.
Dalam Inmendragi tersebut menyebutkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh. Bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jombang sudah hampir separo sudah zona oranye dan ada yang sudah kuning, Kecamatan Jombang dan Diwek masih merah. Tapi sudah banyak oranye, mudah-mudahan segera banyak yang hijau,” tandas Bupati Jombang.